FOTO : Lima orang pemuda yang mabuk miras oplosan dan lem fox saat diamankan anggota Ditsamapta Polda Kalteng pada Minggu malam (28/06/2020).
PALANGKA RAYA, SUARAKPK – Menciptakan wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap aman dan kondusif, Kepolisian dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng melaksanakan patroli khususnya di Kota Palangka Raya, Minggu malam (28/06/2020).
Alhasil dari giat tersebut, Personel berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang asyik mabuk-mabukan minuman keras (miras) dan menghisap aroma lem fox.
Lokasi yang disisir anggota yang bermarkas di Jalan Tjilik Riwut, Km 6 Kota Palangka Raya itu seperti tempat rawan kriminalitas terlebih sekarang ini masa pandemi virus Corona atau Covid-19, yaitu Jalan Adonis Samad dan kawasan Stadion Sanaman Mantikei Jalan Ais Nasution. Petugas mengimbau agar masyarakat menggunakan masker jika melaksanakan aktifitas di luar rumah.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono SIK MH melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta), AKBP Timbul Rein K Siregar SIK MSi menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah meluas ini.
“Ini adalah kegiatan rutin anggota Ditsamapta Polda Kateng. Kami selalu mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dengan selalu memakai masker, tetap di rumah, mencuci tangan dan hindari tempat keramaian. Kami juga berharap situasi tetap aman dan kondusif". Jelas Timbul.
Pada saat patroli, lanjut Timbul, petugas juga berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah menenggak minuman keras oplosan dan mabuk lem.
“Pada patroli rutin malam hari ini, kami juga berhasil mengamankan lima pria. Dua pria mabuk miras berinisial SN (20), JR (37) dan tiga remaja mabuk lem berinisial M (17), M (15), FH (15)". Sebut Wadir Samapta Polda Kalteng.
Kelima pelaku kemudian digiring ke Kantor Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilil Riwut Km 6, Kota Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk sementara, para pelaku dan barang bukti akan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian kepada para pelaku kami mintai surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi". Lanjut pria berpangkat dua melati di pundak tersebut.
Ditsamapta akan terus melakukan patroli rutin, terlebih pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dimana pihak kepolisian menjadi ujung tombak terciptanya situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar