Aceh Timur/suarakpk com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa Kedatangan Tim Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Aceh, untuk melakukan verifikasi terhadap permohonan bantuan hukum dari masyarakat miskin, ( masyarakat kurang mampu) yang di ajukan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Langsa.
Kedatangan tim dari Kemenkumham Aceh ke Lapas Kls II Langsa Jum'at (19/6/2020), untuk melakukan Verifikasi kelapangan.
Kalapas Kelas IIB Langsa Drs Said Mahdar , SH menyebutkan, bahwa Verifikasi terhadap permohonan bantuan hukum yang diajukan oleh OBH, demi membantu masyarakat miskin melalui Sistem Informasi Database Bantuan Hukum perlu dilakukan dengan cepat, agar masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tersebut bisa tertangani dengan cepat, ujar Said Mahdar.
Terlihat bahwa tim Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, melakukan survei terhadap 10 orang warga binaan yang bertujuan mendapatkan informasi mengenai bantuan hukum yang di terima selama ini, ujar said lagi.
Usai melakukan verifikasi ke Lapas Kls II B, melanjutkan perjalanan ke Pemko Langsa di bagian Hukum untuk mendapatkan data lebih lanjut kerja sama antara YARA Perwakilan Langsa dengan Pemko Langsa.
Rombongan dari Kemenkumham Aceh melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor YARA Perwakilan Langsa, yang diterima Langsung oleh Ketua YARA Perwakilan Langsa,H.A.Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, didampingi oleh Sekretaris YARA Perwakilan Langsa Zaid AL Adawi, SH.
Dalam pertemuan sekitar 2 jam ada beberapa hal yang menjadi pembahasan tentang bantuan hukum gratis di Kota Langsa.H.A. Muthallib menyampaikan kepada tim OBH dari Kemenkumham Aceh apa yang sudad dilakukan selama ini sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Negara kepada nya.Kami terus berjuang membantu masyrakat yang membutuhkan bantuan Hukum secara gratis.
Masyarakat miskin silakan datang kekantor YARA Langsa yang ber alamat di Jalan Simpang 4 Remi Kota Langsa atau kontak tlp. 08116802288, atau datang langsung kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan dampingan hukum gratis, tutup H Thallib.(Dd).
Kedatangan tim dari Kemenkumham Aceh ke Lapas Kls II Langsa Jum'at (19/6/2020), untuk melakukan Verifikasi kelapangan.
Kalapas Kelas IIB Langsa Drs Said Mahdar , SH menyebutkan, bahwa Verifikasi terhadap permohonan bantuan hukum yang diajukan oleh OBH, demi membantu masyarakat miskin melalui Sistem Informasi Database Bantuan Hukum perlu dilakukan dengan cepat, agar masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tersebut bisa tertangani dengan cepat, ujar Said Mahdar.
Terlihat bahwa tim Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, melakukan survei terhadap 10 orang warga binaan yang bertujuan mendapatkan informasi mengenai bantuan hukum yang di terima selama ini, ujar said lagi.
Usai melakukan verifikasi ke Lapas Kls II B, melanjutkan perjalanan ke Pemko Langsa di bagian Hukum untuk mendapatkan data lebih lanjut kerja sama antara YARA Perwakilan Langsa dengan Pemko Langsa.
Rombongan dari Kemenkumham Aceh melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor YARA Perwakilan Langsa, yang diterima Langsung oleh Ketua YARA Perwakilan Langsa,H.A.Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, didampingi oleh Sekretaris YARA Perwakilan Langsa Zaid AL Adawi, SH.
Dalam pertemuan sekitar 2 jam ada beberapa hal yang menjadi pembahasan tentang bantuan hukum gratis di Kota Langsa.H.A. Muthallib menyampaikan kepada tim OBH dari Kemenkumham Aceh apa yang sudad dilakukan selama ini sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Negara kepada nya.Kami terus berjuang membantu masyrakat yang membutuhkan bantuan Hukum secara gratis.
Masyarakat miskin silakan datang kekantor YARA Langsa yang ber alamat di Jalan Simpang 4 Remi Kota Langsa atau kontak tlp. 08116802288, atau datang langsung kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan dampingan hukum gratis, tutup H Thallib.(Dd).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar