BLORA, suarakpk.com – Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang diperuntukan untuk bantuan dampak Covid-19 di
Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, mendadak jadi perbincangan, pasalnya,
terindikasi ada yang tidak tepat sasaran.
BLT-DD yang semestinya dikhususkan untuk
masyarakat tidak mampu yang terdampak wabah COVID19 ini, namun oleh masyarakat
Jatirejo memandang ada beberapa orang yang dinilai “mampu” mendapatkan bantuan
BLT DD.
“Sekitar 7 bulan yang lalu baru beli
mobil, kok malah dapat bantuan BLT” Kata salah seorang warga Jatirejo yang
enggan disebutkan namanya. Hal ini dibenarkan oleh bendahara desa Jatirejo
susilo wahyudi, "memang benar, karena pada waktu itu, ketua RT memberikan
data tersebut," kata susilo belum berapa lama ini di rumahnya.
Menyikapi rumor yang berkembang di
tengah masyarakat, Kepala Desa Jatirejo, Taryono mengakui adanya pemberian bantuan
kepada warga yang dinilai sudah mampu.
“Memang betul, dia menerima (BLT-DD)
tahap pertama, untuk tahap kedua masih kami evaluasi, karena banyak masukan
yang sudah masuk ke saya,” akunya Taryono di kediamannya, (13/06/2020).
Dia juga menjelaskan, pemberian kepada
warga “mampu” tersebut bukan tanpa alasan. Taryono berkilah bahwa warga yang
dinilai mampu tersebut memiliki profesi seniman.
“Dia itu pekerja seni yang tidak bisa
bekerja pada saat ini (karena wabah COVID19), yang perempuan sebagai Joget
(penari), yang laki bekerja ketoprak (wayang orang),” kilah Kades terpilih
tahun lalu.
Di sisi lain, Camat Jepon, Ani Wahyu K,
saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (20/06/2020) juga menerangkan bahwa Kepala
Desa Jatirejo sudah melakukan musdesus (musyawarah desa khusus) untuk penerima
BLT-DD tahap kedua.
“Kades se- Kecamatan jepon sudah melakukan
musdesus pada tanggal 16,17,18 bulan ini, untuk Jatirejo tidak hapal tanggalnya,”
tulisnya dalam pesan singkat whatsapp.
Di lain pihak, Kepala Dinas PMD (
Pemberdayaan Masyarakat Desa), Hariyanto, S. IP, M. SI ikut berkomentar terkait
penyaluran BLT-DD di Desa Jatirejo. Menurutnya penyaluran harus benar dan tepat
sasaran.
“Pembagiannya harus tepat, kepala desa
harus hati hati dalam menentukan calon penerima dan jangan sampai menimbulkan
polemik di masyarakat, kalau memang benar ada masyarakat mampu yang dapat,
untuk tahap kedua harus dievaluasi jangan sampai menerima lagi,” pungkasnya. (Prasetyo)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar