Dugaan Korupsi PT.Jiwasraya, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Juni 2020

Dugaan Korupsi PT.Jiwasraya, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

JAKARTA, suarakpk.com – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan 3 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT.Asuransi Jiwasraya (persero), pemeriksaan saksi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019;
Dituturkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, S.H., M.H bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari Kamis (18/6/2020) diantaranya, Indry Puspitasari selaku Kepala Bagian Kepatuhan Pengelolaan Investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), Po Saleh selaku Nominee, dan Jimmy Sutopo selaku Nominee.
“Ketiga saksi diperlukan untuk mengetahui tentang bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero),” tutur Hari Setiyono.
Dikatakan Hari Setiyono, guna mencari dan menemukan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggung-jawaban atas kerugian keuangan negara pada pengelonaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero).
“Baik secara perdata maupun secara pidana,” katanya.
Lebih lanjuta, Hari Setiyono, menandaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
“Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)