Bupati Gumas Serahkan LKPJ Tahun 2019 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Juni 2020

Bupati Gumas Serahkan LKPJ Tahun 2019

FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2019 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas, kepada Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Selasa (02/06/2020).

GUNUNG MAS, SUARAKPK - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pada rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2020.

Yang dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Waket I Binartha, Waket II  Neni Yuliani, Sekretaris Dewan Yulius Agau serta unsur pimpinan vertikal TNI Polri, kegiatan tersebut dilakukan secara terpisah melalui Video Conference, bertempat di ruang sidang Dewan, Ruang Rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas dan Ruang Komisi DPRD Humas.

Jaya dalam pidatonya mengatakan, dalam kondisi tertentu yang mengharuskan rapat pembahasan dan pengambilan keputusan persetujuan perda dilakukan dalam satu ruangan rapat maka protokol pengamanan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 harus dilakukan dengan baik, pengamanan ruang rapat dan perlengkapan rapat, pengaturan jarak kursi duduk dan berdiri antara peserta rapat atau tamu, pemakaian masker, deteksi suhu badan dan tersedianya antiseptik pada setiap meja rapat.

Adapun hal-hal yang melatarbelakangi pengajuan dua buah Rancangan Peraturan Daerah dimaksud dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Perundang-undangan serta menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus juga akan dijadikan payung hukum dan dasar bertindak bagi Pemerintah Daerah.

Bupati menjelaskan, secara umum terkait dengan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana detail tata ruang bagi wilayah perencanaan kawasan perkotaan Kaula Kurun tahun 2020-2024.

Dikatakannya, rancangan perda dimaksud mengacu pada ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas 2014-2034 yang mengatakan perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencan Kota Kuala Kurun.

“Sejalan dengan pelaksanaan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Rancangan Perda ini merupakan rencana rinci tata ruang sebagai penjabaran dari rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota, yang menjadi rujukan bagi rencana teknis sector dan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang". Ungkap Jaya dalam sambutannya.

Lanjut orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Gumas ini, perlu dipahami bersama bahwa, tujuan penetapan bagian wilayah perencanaan Kuala Kurun adalah untuk mewujudkan kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industri, pelayanan sosial ekonomi, melalui optimalisasi pemanfaatan ruang dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Beliau juga menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas tahun 2019. Tugas sebagai Bupati pada tahun 2019 yang lalu, dimulai pada bulan Mei 2019 sampai akhir Desember 2019, dimanan sebelumnya dijalankan oleh Bupati periode sebelumnya.

Dalam tahun anggaran 2019 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.076.961.361.408,00,- dengan realisasi sebesar Rp 1.045.551.052.072,04,- atau 96,54 persen yang berarti tidak mencapai target sebesar Rp 31.410.309.407,96,-.

Anggaran belanja daerah tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 889.919.412.567,10 dengan realisasi sebesar Rp 824.616.798.827,45 dilihat dari realisasi belanja tersebut, terdapat penghematan, kelebihan anggaran sebesar Rp 65.302.613.739,65 belanja operasional pagu sebesar Rp 695.689.979.194,10 dengan realisasi sebesar Rp 655.225.247.585,45 atau 94,18 persen.

Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Usaha meningkatkan kesejahteraan tersebut, dilakukan dengan menggali dan memanfaatkan segenap kemampuan dan potensi yang dimiliki secara maksimal, terencana, teratur dan berkesinambungan.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dan saling bahu-membahu melawan wabah yang terjadi, yakni bencana non alam virus Corona (Covid-19), dengan selalu mengedepankan aspek kesehatan berupa cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik atau menggunakan hand sanitizer sebelum beraktivitas.

"Masih dalam suasana lebaran, saya mengucapkan  Selamat Idul Fitri 1441 H, Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh pimpinan serta peserta rapat paripurna". Ucapnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)