Wabup Kembali Ingatkan Disiplin PNS - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Mei 2020

Wabup Kembali Ingatkan Disiplin PNS

FOTO: Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor MM mengingatkan PNS dan Non PNS untuk disiplin bekerja untuk Kabupaten Kapuas.

KAPUAS, SUARAKPK - Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, HM Nafiah Ibnor MM menyatakan kewajiban setiap PNS untuk melaksanakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi yang non PNS menyesuaikan dengan PNS.

Ia menerangkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bahwa disiplin pegawai merupakan kesanggupan pegawai untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Lebih lanjut ia mengatakan, penjatuhan hukuman berupa jenis hukuman disiplin ringan, sedang atau berat sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh PNS bersangkutan dengan mempertimbangkan latar belakang dampak dari pelanggaran yang dilakukan.

Salah satu implementasi dalam peraturan tersebut adalah dengan adanya absensi pegawai yang dilakukan setiap hari jam kerja. 

Untuk itu ia menegaskan dan meminta kepada seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat untuk melaksanakan absensi sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, harus ada pegawai khusus yang tidak bisa di intervensi.

“Dasar hukum ataupun peraturan-peraturan pelaksanaan disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan Pegawai Negeri Sipil agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ucapnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)