Senin Ini PSBB di Kota Palangka Raya Diberlakukan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Mei 2020

Senin Ini PSBB di Kota Palangka Raya Diberlakukan

FOTO: Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menyampaikan saat diwawancara penerapan sistem PSBB di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Senin 11 Mei 2020 Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di Kota Palangka Raya. Hal ini setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengabulkan pemohonan PSBB Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan, pihaknya telah menyepakati waktu berlakunya PSBB tersebut setelah menggelar Rapat Koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di gedung Palampang Tarung pada Jumat (08/05/2020).

"Namun sebelum dimulai, kita gencarkan sosialisasi pada Sabtu dan Minggu sehingga masyarakat paham. Jadi setelah diterapkan masyarakat tidak kaget lagi". Kata Umi Mastikah usai memimpin rapat.

Menurutnya, penerapan PSBB di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan dua minggu atau 14 hari untuk melihat hasil penerapan hal tersebut. Dan bila memungkinkan akan di perpanjang kembali 14 hari kedepan, hingga total 28 hari dalam penerapan PSBB.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajak masyarakat untuk melakukan penyemprotan masal di masing-masing wilayah pemukimannya, sementara untuk wilayah publik akan dilakukan penyemprotan oleh Tim Penyemprotan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Umi mengungkapkan, penerapan PSBB di Kota Cantik ini berbeda dengan penerapan di Kota lain. Karena untuk sektor ekonomi di Kota Palangka Raya tetap berjalan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan hanya di perbolehkan untuk take away.

"Perwali sudah selesai dibuat, namun mendengar ada beberapa masukan dari Dandim, Kapolresta dan Kabagops sehingga perwali tersebut di revisi atau disempurnakan terlebih dulu". Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)