Pihak Ketiga Mengikuti Lelang Proyek Multiyears Harus Berkompeten - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Mei 2020

Pihak Ketiga Mengikuti Lelang Proyek Multiyears Harus Berkompeten

FOTO : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas terus menuntaskan pengerjaan siring Jalan di Desa Upon Batu.

GUNUNG MAS, SUARAKPK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melimpahkan tiga paket proyek multiyears Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun 2020.

Yaitu Peningkatan Jalan Parempai-Harang dan Kramat-Bereng Jun senilai Rp 5,6 Miliar lebih. Peningkatan Jalan Tumbang Miri-Batu dan Tangkui-Tumbang Marikoi senilai Rp 6 Miliar,  dari Rp 45 Miliar dan Peningkatan Jalan Tumbang Miri-tumbang Sian-Tumbang Napoi senilai Rp 7,5 Miliar, dari Rp 80 Miliar.

Sedangkan Multiyears Pembangunan Pile Slab Jembatan di Kecamatan Sepang untuk Tahun 2020 sebesar Rp 5,765 Miliar, dari Rp 32 Miliar. Namun ini masih dibuat perencanaan yang matang, menyesuaikan anggaran yang disediakan. 

Dikatakan Bupati Kabupaten Gumas, Jaya S Monong melalui Plt Kepala DPU Helie Gaman mengatakan, proyek multiyears ini dalam rangka percepatan pembangunan dan juga memperlancar jalur transportasi di Kabupaten Gunung Mas, mengingat penting sekali akses jalan yang direncanakan ini.

“Kami berharap pihak ketiga yang mengerjakan benar-benar memiliki kompeten dan juga melengkapi syarat-syarat yang diminta nantinya, seperti kelengkapan dalam mengikuti proses lelang". Ucapnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/05/2020).

Terpisah, sebelum pihak Anggota DPRD Gunung Mas dari Komisi II, Untung Jaya Bangas, menanggapi hal ini mengingat pentingnya akses jalan tersebut dan jembatan, tetap mempertahankan 4 kegiatan multiyears tersebut.

”Dalam keadaan saat ini wabah virus Covid-19 pasti berdampak pada kehidupan masyarakat terlebih pandemi virus corona sekarang ini, untuk menggerakkan perekonomian masyarakat tentunya didukung oleh infrastruktur jalan harus memadai dan layak". Ungkap Politisi Demokrat ini, belum lama ini. 

Selain itu tambah Legislator dari Dapil III ini yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Damang Batu dan Miri Manasa ini, ia berharap  kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas untuk segera melakukan langkah dengan mempersiapkan syarat-syarat untuk kegiatan tersebut dan melakukan pelelangan, mengingat ini sudah memasuki tri wulan ke 2 dan pertengahan tahun.

“Dalam pelaksanaan nya nanti benar-benar mendapatkan pihak ke-3 yang profesional yaitu bonafitas perusahaan, alat, tenaga teknik, tenaga lapangan, keuangan dll, kami dari komisi II sebagai leading sektor dari Dinas Pekerjaan Umum akan selalu turun kelapangan melihat dan memantau kegiatan tersebut". Tandasnya. (wil/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)