Kemenkes RI Setujui Permohonan PSBB Kota Palangka Raya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Mei 2020

Kemenkes RI Setujui Permohonan PSBB Kota Palangka Raya

FOTO: Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia persetujuan diberlakukan PSBB di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Setelah sempat mendapat penolakan pengajuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya. Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia membalas surat permohonan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin SE mengabulkan permohonan kedua.

Surat Kemenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/294/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang pada dasarnya memperbolehkan Kota Palangka Raya untuk melaksanakan PSBB, Kamis (07/05/2020).

Surat jawaban terkait PSBB yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI dibenarkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat dikonfirmasi. Fairid mengatakan, bahwa memang telah disetujui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Kemenkes RI untuk Kota Palangka Raya.

Ditambahkannya lagi, saat ini sedang diadakan persiapan bagaimana pelaksanaan dan pemberlakuan PSBB di Kota Palangka Raya, 

“Untuk pelaksanaannya nanti dikoordinasikan dulu dan setelah itu akan dikeluarkan Perwali untuk PSBB". Ungkap Fairid.

Namun orang nomor satu di Kota Cantik ini menyampaikan, masyarakat tidak perlu panik dengan penerapan PSBB. Ini adalah langkah bersama untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

"Saya memohon dukungan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Tidak aka mungkin kami bekerja sendiri jika tanpa dukungan masyarakat itu sendiri, yaitu dengan mentaati imbauan-imbauan yang disampai pemerintah atau Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19". Ujar Walikota Muda ini. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)