FOTO : Tim gabungan Ditsamapta Polda Kalteng dan BNNP berhasil berhasil mengobrak-abrik lokasi kampung narkobadsn berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu-sabu di lokasi.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Para pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kompleks Puntun Rindang Banua, Kota Palangka Raya seakan tidak pernah jera. Setelah akhir bulan lalu digerebek tim gabungan dari Polri dan BNNP. Kini pada Jumat (29/05/2020), kembali dilakukan penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dan Ditsamapta Polda Kalteng.
Penggrebekan ini dipimpin Kabid Pemberantasan BNNK, Kombes Pol Tonny Sinambela dengan didampingi Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar dan Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha.
Penggerebekan ini merupakan tindaklanjut hasil penangkapan di Jalan Murjani beberapa waktu lalu. Petugas BNN menyasar lokasi beberapa rumah yang dijadikan sebagai tempat penjualan sabu-sabu.
Dalam penggerebekan puluhan personel gabungan dengan menggunakan senjata lengkap berhasil mengamankan lima orang pelaku dan barang bukti yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Selain menangkap lima orang dan beberapa barang bukti, petugas juga merobohkan dan membakar salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi penjualan barang harm tersebut.
“Kami mengamankan lima orang beserta barang bukti, kemudian membakar tempat yang dijadikan untuk penjualan dan menghisap sabu-sabu”. Kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Tonny Sinambela pada Sabtu (30/05/2020).
Tonny Sinambela menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya tidak main-main dengan para pengedar atau bandar sabu- di wilayah tersebut.
"Tidak akan terus bersinergi bersama Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba ini. Harapan kita masyarakat sekitar juga berperan aktif untuk membantu aparat hukum dalam pemberantasan dengan memberikan informasi". Katanya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar