Jubir Wappress, Kisruh Bansos Sembako Di Batu Bara Karena Ada Oknum Serakah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Mei 2020

Jubir Wappress, Kisruh Bansos Sembako Di Batu Bara Karena Ada Oknum Serakah


Ketgam para agen e-warong saat Rakor dengan Setda Sakti Alam Siregar SHdan Kadis Sosial Batu Bara Ishak Liza S.Pd diaula kantor Bupati Jum'at 08/05/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Kisruh penyaluran Bansos Sembako di Kabupaten Batu Bara dinilai karena keserakahan distributor, TKSK, dan Agen e-warong dalam menyalurkan sembako tidak sesuai saldo, namun mirisnya isi saldo KPM langsung nihil.

Demikian diungkapkan Juru bicara (Jubir) Wappress Darman di Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara
Senin 11/05/2020.

Lanjutnya, pihaknya akan menggiring KPM ke penegak hukum untuk membuat laporan. 

"Dalam hal ini, kita akan coba giring beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kecamatan Nibung Hangus untuk membuat laporan ke lembaga hukum terdekat, terkait dugaan penipuan yang di lakukan oleh Agen e-warong dan TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) terhadap KPM.

Menyikapi hasil Rapat koordinasi (Rakor) penyaluran sembako jum'at 8 Mei 2020, Darman menyebutkan Korda Bansos dan Dinas Sosial diminta kembalikan hak E-warong secara permanen dengan bebas belanja kemanapun serta membubarkan para 'mafia' distributor komoditi sembako di Kabupaten Batu Bara.

Pada Rakor tersebut Darman mengingatkan agar Pemkab Batu Bara melalui Dinsos menyahuti keinginan Agen E-warong untuk dibebaskan belanja sembako ke tempat yang mereka kehendaki.

"Keinginan E-warong diatas sesuai dengan amanah Pedoman Umum  (Pedum) yang diterbitkan Kemensos", sebut Darman.

Diq menambahkan, terkait pemberitaan saldo KPM atas nama Suriani senilai Rp 400.000 hanya mendapatkan 2 karung beras kemasan 10 kg dan telur 24 butir dari Agen E-warong ditepis Zulkipli sekaligus minta namanya di bersihkan.

Anehnya pada Rakor penyaluran sembako di aula kantor Bupati Kabupaten Batu Bara, Zulkipli mengaku sembako yang diterima Suriani tidak sesuai saldo Rp 400.000 dan mengaku mendapat perintah dari pihak BUMD dan telah berkoordinasi dengan TKSK Kecamatan Tanjung Tiram berinisial Az

Terhadap Agen E-warong dan TKSK yang dinilai menyalah, Darman harapkan Korda dan Dinsos untuk melayangkan rekomendasi ke Kemensos dan Bank Mandiri. 

Tujuan surat untuk mengevaluasi dan pemutusan Agen agen E-warong yang tidak mematuhi prinsif 6 T yang tertuang didalam Pedum dan TKSK yang melampaui batas kewenangan.

"Yang notabene sebagai monitoring dalam penyaluran tetapi bertindak sebagai eksekutor" ungkap Darman.

Rakor yang digelar Setda dan Kadis Sosial Batu Bara di aula kantor Bupati dengan mengumpulkan para agen e-warong diduga melanggar Maklumat Kapolri dan himbauan Pemerintah.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)