Ketgam tersangka U (kiri) isteri U dan Nasbah alias Ineh saat diruangan Kasat narkoba Sabtu 16/05/2020.
Batu Bara, suarakpk.com - Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara mengamankan 3 orang yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga tempat berbeda, Sabtu (16/05/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di gang Fir'aun Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Ketiga orang tersebut, berinisial "A"(21), "H" (46), "U"(40) dan satunya istri dari "U" yang lagi dalam proses pemeriksaan, dan kesemuanya Warga Kecamatan Tanjung Tiram.
Dalam Keterangan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry DB Tobing didampingi Kasat Sabhara D Sinaga menguraikan dari pengamanan ketiga orang tersebut atas laporan informasi dari masyarakat ditempat yang disebutkan ada pemakaian narkoba jenis shabu.
"Barang buktinya ada, namun belum tau seberapa banyak, yang jelas mereka masing - masing mengakui, bahwa barang yang ditemukan adalah milik mereka," jelas Kasat Narkoba.
Untuk proses, ketiga orang tersebut dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku serta melakukan pengembangan.
Selain Kasat narkoba AKP Henry Tobing bersama anggota 24 orang, turut dalam penggerebekan tersebut Kasat Binmas AKP Mhd Syafii bersama 3 personil, Kasat Sabhara D Sinaga 7 personil, Sat intelkam 2 personil, provost 2 personil, Humas 1 orang dan Polsek 6 orang.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar