Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Mei 2020

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Polisi

FOTO: Dua pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Pahandut.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Tim gabungan dari Resmob Polsek Pahandut bersama Resmob PUMA Polresta Palang Raya, Jatanras Polda Kalteng, Dit Intelkam Polda Kalteng dan Intelmob Sat Brimob Polda Kalteng berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) pada Sabtu (02/05/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Diketahui, pelaku berjumlah dua orang tersebut berencana mau membawa kabur sepeda motor milik korban RB (24) yang seorang mahasiswa yang tinggal di Patih Rumbih Kota Palangka Raya pada Jumat (01/05/2020) dini hari.

Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata SH MH mengatakan, mendapat laporan masyarakat pihak langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Palaku ME (30) warga Kapuas dan SE (33) warga Jalan lintas Kota Palangka Raya tidak sempat membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di depan rumahnya. Namun keduanya berhasil melarikan diri". Ujar Edia pada Sabtu (02/05/2020) pagi.

Dijelaskan Kapolsek Pahandut, awalnya korban sedang berada di dalam kamar dan mendengar ada suara standar sepeda motor yang akan di kendarai, sebelumnya sepeda motor korban parkir di depan rumah. Saat  korban mengecek ke depan rumah dan ternyata motor sudah mau dibawa dua pelaku, melihat itu korban langsung teriak maling dan pelaku langsung melarikan diri.

"Kita pun melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Sehingga berhasil mengamankan keduanya, pelaku 1 diamankan di Jalan Patih Rumbih dan pelaku 2 dimanakan di barak Jalan Mahir Mahar belakang Terminal Wiagara Kota Palangka Raya. Dari tangan kedua pelaku ini, kami mengamankan tiga unit sepeda diduga hasil curian setelah hasil pengembangan dan satu kunci T". Katanya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)