Diskominfo Kapuas Ajak Masyarakat Jalankan Protokol Kesehatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Mei 2020

Diskominfo Kapuas Ajak Masyarakat Jalankan Protokol Kesehatan

FOTO: Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas, Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes mengajak masyarakat tetap menjalankan protap kesehatan yang dianjurkan pemerintah 

KAPUAS, SUARAKPK – Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di dua wilayah, diantaranya di Masjid Al Mubarak Desa Anjir Serapat Tengah, Km 11 Kecamatan Kapuas Timur dan Masjid  Al Muhajirin Handil Selat Simin dan Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak pada Jumat (01/05/2020).

Dalam sosialisasi tersebut, dirinya menjelaskan tentang betapa berbahayanya dampak dari virus corona, yang mana penyebarannya sangat cepat dan hampir semua wilayah terdampak wabah tersebut.

“Sekarang ini Kabupaten Kapuas telah masuk ke dalam zona merah dan mengakibatkan naiknya status Kabupaten Kapuas dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah Covid-19. Dengan naiknya status tersebut maka diharapkan agar masyarakat semakin menjaga diri dan mengikuti anjuran-anjuran yang telah diberikan oleh pemerintah". Kata H Junaidi.

Dijelaskannya, Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas melalui berbagai media sosial yang dimiliki seperti Facebook, Instagram dan Youtube setiap harinya.

Kadis Kominfo tersebut juga mengharapkan agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoax yang belum jelas kebenarannya terkait covid-19 dengan maksud agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi kondisi yang sedang terjadi saat ini.

“Masyarakat diharapkan lebih jeli dan teliti dalam memilih informasi mengenai Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas dan saya himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyebarkan maupun memberitakan tentang covid-19 apabila belum jelas kebenarannya". Pungkas Kadis Kominfo itu. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)