GUNUNGKIDUL, suarakpk.com – Warga Dusun
Kerdon Desa Jatiayu Kecamatan Karangmojo menutup paksa dengan cara menyegel
Tower Indosat PT. TBG (tower bersama group) di dusun setempat, belum berapa
lama ini, Senin (18/5/2020).
Alasan warga melakukan penyegelan oleh
warga diduga Tower Indosat tersebut habis masa kontrak di Tahun 2018. Hingga
saat ini belum ada kejelasan masalah perpanjangan kontrak.
Salah satu ketua RT dusun setempat,
Kamto mengatakan jika masa kontrak tower tersebut telah habis di Tahun 2018.
"Hingga saat ini tidak ada
kejelasan terkait perpanjangan masa kontrak tower tersebut," jelasnya
kepada suarakpk.com di lokasi, (18/5).
Warga Dusun Kerdon bersama tokoh
masyarakat berinisiatif menutup dan menyegel tower tersebut sebelum ada
kejelasan terkait perpanjangan kontrak.
Sementara itu Rahmad yang mengaku dari
pihak penyewa sekaligus teknisi tower tidak bisa memberi keterangan yang jelas.
Dengan alasan masalah kontrak perpanjangan yang lebih tahu PT. TBG.
"Saya hanya selaku teknisi, terkait
perpanjangan kontrak coba hubungi langsung PT.TGB," ujarnya.
Dari pihak PT.TGB sendiri sampai berita
ini dinaikan belum bisa dimintai keterangan karena tidak ada yang di lapangan
dan tidak ada yang punya nomor kontaknya. (Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar