BLORA, suarakpk.com – Bantuan Jaringan
Pengaman Sosial (JPS ) Pemerintah Kabupaten Blora mulai didistribusikan kemarin
Sabtu (30/5/2020). Bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut
dilakukan di 2 Balai Desa Jagong dan Balai Kelurahan Kecamatan Kunduran dan dipantau
langsung oleh Camat Kunduran, didampingi Kapolsek Kunduran, Danramil 13
Kunduran.
Camat Kunduran Hartanto Wibowo S.Ip,M.si
menuturkan, dirinya melihat langsung dan mengawasi petugas juga penerima
bantuan. Hal tersebut dia lakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai
dengan peruntukannya.
Camat yang akrab disapa Antok mengaku
ingin mengecek secara langsung kondisi di lapangan. Sehingga ia turun untuk
memantau proses penyerahan bantuan kepada masyarakat.
“Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blora
mulai digulirkan. Mereka yang mendapatkan bantuan ini, tidak memperoleh bantuan
dari program lain,” ujarnya disela-sela monitoring bantuan terhadap masyarakat
terdampak Covid-19.
Antok mengatakan, bantuan yang
disalurkan kepada masyarakat adalah Bantuan Sosial Tunai Non Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (BST Non DTKS). Dirinya memastikan, bantuan yang dibagikan tidak
dipotong.
“Apalagi proses pendistribusiannya oleh
Bank Jateng langsung,” katanya.
Sementara, warga penerima bantuan yang
tak mau ditulis namanya, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Bantuan dari
Pemkab Blora sangat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
“Alhamdulillah sangat terbantu.
Terimakasih pak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Blora Bantuan ini akan
digunakan untuk kebutuhan anak-anak” pungkasnya. (Bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar