Bupati Kapuas Terima 50.000 Masker Dari Gubernur - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Mei 2020

Bupati Kapuas Terima 50.000 Masker Dari Gubernur

 
FOTO : Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT menerima bantuan berupa masker sebanyak 50.000 buah dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

KAPUAS, SUARAKPK - Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT menerima bantuan berupa masker sebanyak 50.000 buah dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran saat tengah mengunjungi Posko Satgas Covid 19 di perbatasan Kalteng-Kalsel di Jalan Trans Kalimantan Km 14 Kuala Kapuas, Kamis (21/05/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Pj Sekretaris Daerah H Masrani, segenap unsur Forkopimda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah menyambut dengan baik kedatangan Gubernur Kalteng bersama jajaran diantaranya Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102 Panju Panjang Brigjen TNI Purwo Sudaryanto.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada saat melakukan kunjungan tersebut meminta agar posko yang berada di Km 14 tersebut digeser ke arah jembatan timbang, mengingat Kabupaten Kapuas adalah gerbang batas masuk dari wilayah Kalsel.

Dirinya pun mengatakan nantinya di lokasi posko yang baru akan disiapkan segala perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona yang terbawa dari luar wilayah Kalteng.

"Menurut data yang sudah beredar, di daerah tetangga sudah mencapai sebanyak 547 kasus positif, oleh sebab itu kita harus waspada dan keberadaan posko di perbatasan ini sangat penting guna mencegah penyebaran virus tersebut di wilayah Kalteng". Ucap Gubernur.

Sugianto juga menjelaskan, adapun bantuan yang diberikan tersebut adalah berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan untuk menjaga masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas dari wabah virus yang sampai sekarang masih terjadi.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengungkapkan bahwa penjagaan yang dilakukan di posko perbatasan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu pemeriksaan KTP atau tanda pengenal dan penertiban masuknya pendatang ke wilayah Kabupaten Kapuas.

"Di posko ini terdapat beberapa petugas, salah satunya ada TNI dan Polri yang mana ikut menjaga dan menertibkan keluar masuknya kendaraan serta apabila tidak jelas tujuannya, maka akan disuruh putar balik". Terang Ben Brahim. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)