Anggota Pemuda Pancasila Kalteng Datangi Mandiri Tunas Finance - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Mei 2020

Anggota Pemuda Pancasila Kalteng Datangi Mandiri Tunas Finance

FOTO : Komandan KOTI PP Kalteng, Bachtiar Effendi didampingi anggotanya foto bersama dengan perwakilan Mandiri Tunas Finance Palangka Raya usai pertemuan.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Akibat pandemi Corona atau Covid-19, salah seorang nasabah pembiayaan di Mandiri Tunas Finance Palangka Raya mengalami keterlambatan atau penunggakan pembayaran angsuran satu unit mobil Mobilio yang dikreditnya.

Namun, nasabah yang tergabung dalam Organisasi Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah tersebut justru dituding melakukan penggelapan mobil tersebut. Bahkan pihak Mandiri Tunas Finance melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian tanpa hal yang mendasar. 

Padahal unit mobil yang dimaksud tersebut tidak pernah digelapkan oleh nasabah tersebut. Demi kenyamanan, unit pun dititipkan nasabah ke organisasi sebagai bukti sebagaimana yang tuding penggelapan.

Sehingga atas tuding dari pihak Mandiri Tunas Finance Palangka Raya, puluhan orang yang tergabung di Pemuda Pancasila Kalteng tersebut mendatangi Kantor Pembiayaan yang beralamat Jalan G Obos Induk tersebut pada Rabu (20/05/2020) pagi. 

Sebab, mereka merasa apa yang ditudingkan penggelapan tersebut sangat tidak benar. Selain itu, mereka juga melihat ada hal yang ganjil, karena unit yang dimaksud terparkir rapi di Markas MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah Jalan RTA Milono tepatnya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Komandan Komando Inti (KOTI) Mahatidana, Bachtiar Effendi mengatakan, apa yang dilakukan ini adalah bentuk keperdulian kepada anggota Pemuda Pancasila. Apalagi dilihat dari sisi yang dimaksud menggelapkan sangat-sangat tidak mendasar, karena unit tersimpan rapi di PP Kalteng.

"Apa yang ditudingkan pihak pembiayaan ini sangat berlebihan, apalagi nasabah kebetulan anggota PP Kalteng ini toh tidak pernah membawa kabur. Parahnya lagi, pihak Mandiri Tunas Finance melaporkan ke pihak kepolisian. Nah ini yang kita sayangkan". Tukas Bachtiar Effendi kepada media ini pada Kamis (21/05/2020).

Tambah Bachtiar, pihak pasti membela anggotanya tersebut. Lantaran, kata pengacara senior ini, dilihat dari sisi penggelapan yang dimaksud tidak ada, unit pun masih ada dan nasabah sendiri masih ada. Dimana penggelapannya.

"Kita minta pihak pembiayaan melihat kasus ini dan kita harap laporan dicabut. Pihak kepolisian sendiri bisa melihat kasus ini apakah ada tindak kriminalitas seperti penggelapan tadi". Tutupnya.

Sementara, salah satu pihak Mandiri Tunas Finance Hendra menyampaikan, pihaknya akan menelaah kembali atas tunggakan dari nasabah mereka tersebut. Kemudian nanti diharapkan bisa mendapatkan keputusan yang baik.

"Harapan kita nanti ada jalan tengahnya. Untuk tunggakkan ini kita pelajari kembali sehingga menghasilkan keputusan yang baik bagi kedua belah pihak". Kata Hendra. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)