Ketgam (kanan) Korteks Bansos Sony A, TKSK Kecamatan Datuk Lima Puluh Rudi, Sekretaris PDI.P Batu Bara Jalasmar sitinjak dan wakil bendahara PDI.P Br Sitorus.
Batu Bara, suarakpk.com - Himbauan Pemerintah dan Polri untuk tidak berkumpul guna menghempang Covid 19 nampaknya tidak dihiraukan.
Dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Batu Bara melalui Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks) yang di tempatkan di Kabupaten Batu Bara, SA bersama TKSK RD malah mengumpulkan agen e-warung di Balai Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Rabu (08/04/2020).
Sehari sebelumnya SA juga mengumpulkan agen e-warung di Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara di rumah salah seorang TKSK di Tanah Datar.
Demikian disampaikan Sekretaris
Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat (Gempar) Batu Bara Darman kepada sejumlah wartawan di warung Wapres di Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Rabu (08/04/2020).
Darman juga mengatakan, pada pertemuan tersebut, Dinsos melalui Korteks SA mengarahkan agen e-warung agar memesan sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMD) milik Pemkab Batu Bara melalui PT Bahtra Berjaya.
Lanjut Darman, berdasarkan Pedoman umum (Pedum), Korteks tidak berhak mengarahkan agen e-warung untuk memesan sembako ke pihak tertentu dan agen e-waroeng memiliki hak penuh untuk menyediakan sembako untuk penerima KPM.
"Pada Pedum juga jelas disebutkan agen e-warung bebas berbelanja kemana saja sesuai harga pasar dan kebutuhan KPM" sebut Darman.
Masih menurut Darman, dengan adanya arahan untuk memesan sembako ke BUMD yang dilakukan SA, kuat dugaan melanggar ketentuan Pedum.
Pertemuan di balai desa Lubuk Hulu terlihat Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sitinjak.
Kepada wartawan, Jalasmar mengatakan kehadiran dirinya pada rapat tersebut atas perintah Ketua DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara yang juga Bupati Batu Bara Zahir.
Jalasmar juga mengatakan, dirinya diinstruksikan Ketua DPC untuk membentuk tim menyikapi temuan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sembako kepada KPM.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar