Upaya Pencegah Corona, Sekolah Diliburkan Dua Pekan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Maret 2020

Upaya Pencegah Corona, Sekolah Diliburkan Dua Pekan

FOTO: Bupati Kapuas keluarka surat edaran pelajar libur dua pekan, yaitu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.

KAPUAS, SUARAKPK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi meliburkan sekolah di Kabupaten Kapuas, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kapuas tanggal 19 Maret 2020 Nomor : 420/566/III/Disdik/2020 tentang Libur Sekolah Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan.

"Kita meliburkan proses pembelajaran di sekolah, mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 2 April 2020". Sebut Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Kamis (19/03/2020).

Bupati menyampaikan, kepada sekolah untuk menunda kegiatan sekolah atau kegiatan KKKPAUD, KKKS SD, MKKS SMP yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, dan atau kegiatan kemah, serta study tour. Kemudian menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun melakukan pembersihan, dan disinfeksi di seluruh permukaan ruangan, serta lingkungan sekolah secara rutin.

Menghentikan sementara waktu untuk melakukan salam berjabat tangan atau sentuhan fisik dan bisa diganti dengan salam lain yang sesuai dengan budaya Indonesia. 

"Menjaga pola hidup sehat dengan, makanan yang bergizi berolahraga, dan menjaga kebersihan".  Ungkap Bupati Kapuas dua periode ini.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat, membenarkan adanya surat edaran Bupati Kapuas tersebut, dimana surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan virus Corona atau Covid-19, serta kebijakan pemerintah.

"Diharapkan anak didik tetap berada di rumah selama 14 hari untuk mengurangi penyebaran Virus Corona, atau Covid-19 sambil belajar gunakan aplikasi," ucap Suwarno. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)