Tim Res Polsek Medang Deras Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Maret 2020

Tim Res Polsek Medang Deras Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkoba


Ketgam kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medang Deras.

Batu Bara, suarakpk.com - Team Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara dipimpin Kanit Res Ipda B.D Sitorus telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jum'at 20 Maret 2020 sekira pukul 17:00 Wib.

Kedua tersangka ditangkap dirumah Si Is jalan Berdikari Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Pelaku bernama Putra alias Kuncun (25) warga Jalan Harapan Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara bersama R (19).

Pada penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu ) paket kecil Narkotika diduga jenis Sabu-Sabu, 4 (empat) buah plastik klip transparan, 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam

Kasus ini berawal dari laporan Masyarakat kepada Team Unit Reskrim Polsek Medang Deras bahwa di Jalan Berdikari Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru tepatnya di depan rumah yang bernama Si Is sering dijadikan tempat transaksi jual beli / memakai narkotika jenis sabu sabu  

Mendapat informasi berharga, tim bertindak cepat turun kelokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan badan dan rumah / kamar milik Si Is dan ditemukan narkotika jenis sabu sabu dilantai tepat nya didepan pelaku yang berjarak satu meter.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medang Deras.

Melalui sambungan seluler Minggu petang 22/03/2020 pukul 18.26 Wib, Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries membenarkan penangkapan tersebut.

" Benar ada 2 orang, dan hari ini kedua tersangka sudah kita limpahkan kesatres narkoba Batu Bara" jawab Andries.

Kedua tersangka dikenanakan 
Undang - undang nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika 

(575)




1 komentar:

  1. kenapa yah pak kebanyakan para pengguna narkoba yang sudah tertangkap dia bisa cepat keluar sedang kan barang bukti sudah nyata apa kah hukum di negara kita berbayar

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)