Target PAD Sarang Burung Walet 2020 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Maret 2020

Target PAD Sarang Burung Walet 2020


GUNUNG MAS, SUARAKPK - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sarang burung walet pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 200 juta.

Dimana dijelaskan oleh Plt Kepala BPPRD Kabupaten Gumas Edison, bahwa besar target PAD dari pajak sarang burung walet tahun 2020 sama dengan besaran target PAD sarang burung walet pada tahun 2019 lalu.

“Tahun 2019 lalu target dari pajak sarang burung walet hanya tercapai 56 persen, yakni sekitar Rp 112 juta. Untuk tahun 2020 ini targetnya tetap sama yakni Rp 200 juta". Katanya. 

Pada tahun 2019 lalu BPPRD Kabupaten Gumas telah berupaya keras agar target dari pajak sarang burung walet dapat tercapai, yakni dengan melakukan upaya jemput bola langsung ke pemilik sarang burung walet.

Menurut dia, potensi pajak dari sarang burung walet terbilang besar, karena diperkirakan lebih dari 700 sarang burung walet telah berdiri di berbagai kecamatan di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Besaran pajak sarang burung walet adalah 2,5 persen dari hasil penjualan. Hanya saja, karena tidak semua sarang burung walet yang ada di kabupaten itu sudah menghasilkan, maka target Rp200 juta tidak tercapai pada tahun 2019 lalu.

Dia menyebut, Peraturan Daerah terkait pajak sarang burung walet terbilang baru di Kabupaten Gumas. Pada tahun 2019 lalu, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi terhadap perda tersebut.

Sebagian wajib pajak, sambung dia, telah memiliki kesadaran untuk membayar pajak sarang burung walet dengan datang ke kantor BPPRD Kabupaten Gumas. Namun sebagian lagi memang harus dilakukan upaya jemput bola.

“Untuk tahun 2020 ini strategi jemput bola akan kami tingkatkan, supaya target sebesar Rp200 juta dari pajak sarang burung walet dapat tercapai. Tentu diperlukan kerjasama dari wajib pajak agar target itu dapat tercapai". Sebut dia. 

Terakhir, iapun mengajak seluruh wajib pajak agar tertib dalam membayar pajak. Sebab, pajak tersebut nantinya juga akan digunakan pemerintah untuk melakukan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (wil/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)