Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Corona - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Maret 2020

Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Corona

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Banyaknya korban yang diakibatkan oleh penyebaran Virus Corona (Covid-19) menjadi perhatian dari berbagai pihak dibelahan dunia, tidak terkecuali Negara Indonesia tepatnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Berselang 2 (dua) hari yang lalu, Kamis 12 Maret 2020, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kesehatan Provinsi telah mengkonfirmasi sampai saat ini belum ada kasus terkontaminasi Covid-19 di Kalteng.

Gubernur H Sugianto Sabran turut memberikan keterangan pers tentang penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Kalteng, bertempat di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (14/03/2020).

Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Kabinda Kalteng Brigjen Pol Drs Slamet Urip Widodo, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm Saiful Rizal, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Asisten Administrasi Umum Setda Lies Fahimah, Direktur RSUD dr Doris Sylvanus drg Yayu Indriaty serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Gubernur Kalteng mengeluarkan surat edaran Nomor 443.2/20/BU tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah.

Dalam keterangan persnya, H Sugianto Sabran mengatakan dalam rangka mencegah, meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi Covid-19 di Kalteng, pihaknya meminta dan menghimbau kepada seluruh lapisan dan elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan, ketertiban, dan tidak panik serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan yang dapat menyebabkan kelangkaan barang.

Lebih lanjut orang nomor satu di Tambun Bungai tersebut menjelaskan agar membiasakan pola hidup sehat dan bersih, mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan penularan virus, antara lain mengganti jabat tangan dengan ucapan salam.

Hal-hal lain yang disampaikan diantaranya menghindari kerumunan massa, mengijinkan pegawai, karyawan dan anak sekolah yang sedang ISPA tidak masuk sekolah atau kerja berdasarkan Surat Keterangan dokter, membersihkan tempat kerja menggunakan disinfektan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, tidak menimbun kebutuhan pokok, menutup tempat-tempat hiburan malam sementara waktu, bagi hotel dan penginapan menyediakan cairan pembersih tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung segera memeriksakan diri ke dokter, puskesmas atau Rumah Sakit (RS) terdekat jika terdapat gejala batuk, demam disertai sesak nafas dan atas riwayat perjalanan dan kontak dengan orang dari daerah terjangkit, melarang awak kapal asing turun ke darat melarang warga Kalimantan Tengah naik kapal asing kecuali petugas, menunda perjalanan keluar negeri atau tempat terjangkit lainnya.

Khusus kepada pihak-pihak terkait diharapkan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pendeteksian dan pencegahan masuknya penularan infeksi Covid 19 serta pencegahan terjadinya dampak sosial, ekonomi, politik dan keamanan dari penyebaran virus tersebut, imbuhnya.
Sementara itu, surat edaran tertanggal 14 Maret 2020, juga menghimbau kepada Tokoh Agama untuk mengajak dan mensosialisasikan himbauan diatas kepada para Jema'ah melalui tempat ibadah dan majelis kegiatan keagamaan serta bagi yang beragama Islam untuk memperbanyak istighfar, dzikir, shalawat badr, bersedekah dan berdoa.

Dalam hal ini, untuk mengantisipasi adanya kasus orang dengan gejala Covid 19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan 3 (tiga) RS rujukan Covid 19 diantaranya RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD  dr Murjani Sampit dan RSUD Imanuddin Pangkalan Bun.

Pemerintah Provinsi dan Daerah juga juga telah membuka layanan call center melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kota setempat jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala Covid 19 dilingkungan sekitar tempat tinggal atau tempat bekerja masing-masing, agar dapat segera melaporkan dan berkoordinasi melalui call center 08125086776, 082357720665, dan 08115230044. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)