PNS Pria Dibolehkan Berpoligami, Seperti Ini Dampaknya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Maret 2020

PNS Pria Dibolehkan Berpoligami, Seperti Ini Dampaknya

JAKARTA, suarakpk.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo sempat memberi pernyataan tentang PNS berpoligami pada Kamis, (05/03/2020) di Jakarta.
Tjahjo membeberkan beragam persoalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu yang disinggung oleh Tjahjo yakni mengenai aturan tentang poligami.
Menurutnya, saat ini aturan mengenai poligami jauh lebih ringan. ASN bisa berpoligami asalkan atas izin sang istri.
“Dia tidak ada izin atasan tapi istrinya mengizinkan. Ada loh yang punya istri lebih dari 4. Saya kira temen-temen dari daerah tahulah siapa pejabat daerah punya istri 7,” ujar Tjahjo di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (5/3).
Namun, Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan ASN wanita tidak boleh berpoliandri (bersuami lebih dari satu).
Hal itu disampaikannya kemarin, Jumat (06/03/2020).
"Ya gak bisa," ucapnya saat dimintai konfirmasi terkait PNS Wanita berpoliandri.
PNS pria boleh menikah atau memiliki pasangan lebih dari satu (poligami), tetapi PNS Wanita tidak boleh (poliandri).
Paryono juga menjelaskan, jika ASN pria hendak berpoligami maka harus meminta izin istrinya, atasannya hingga menteri.
"Pasal 4 PP 45/1990 merupakan perubahan dari PP 10/1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS," ucap Paryono memberikan penjelasan bahwa adanya peraturan tertulis mengenai hal tersebut.
Kemudian, Paryono menambahkan bahwa ketika izin sudah dituliskan ke menteri, Jaksa Agung, pimpinan BUMN, dan BUMD tidak otomatis diperbolehkan.
"Kan ada alasan-alasan kenapa dia mau beristeri dua (lebih dari satu) dan pejabat bisa memberi atau menolak memberikan izin," ucap Paryono.
Dampak poligami
Pilihan berpoligami oleh seorang pria memiliki sejumlah risiko kesehatan yang dapat menerpa pihak wanita, baik yang menjadi istri pertama maupun istri kedua atau selanjutnya.
Risiko kesehatan tersebut bukan hanya dapat menyerang dari sisi medis, melainkan juga sisi psikologis.
Sisi medis
Seksolog, dr. H. Boyke Dian Nugraha, Sp.OG, MARS, menerangkan dari sisi medis, seorang pria yang berganti pasangan dapat menyebabkan kanker rahim pada wanita pasangannya.
Risiko penularannya bahkan menjadi 4-5 kali lipat dibandingkan dengan pria yang hanya beristri satu.
Dia menegaskan bahwa poligami sama saja dengan berganti-ganti pasangan, meskipun resmi menikah.
Dalam buku Berbagai Suami: Fenomena Poligami di Indonesia yang disusun berdasarkan hasil wawancara dalam proses syuting dan setelah syuting film Berbagai Suami karya Kalyana Shira Films tahun 2006, Dokter Boyke, mengungkapkan perempuan yang dipoligami juga berisiko tertular penyakit kelamin.
Sebagai contoh, apabila istri pertama terkena keputisan, istri kedua bisa tertular juga. Begitu juga sebaliknya.
Direktur Utama Klinik Pasutr itu pun menyarankan para pasangan poligami yang tidak merencanakan memiliki anak, lebih baik menggunakan kondom dalam melakukan hubungan seks karena akan lebih aman bagi kedua pihak.
Sisi psiklogis
Menurut dia, wanita yang dipoligami mungkin akan merasa bersaing, cemburu, dan diperlakukan tidak adil sehingga akan sulit mengalami orgasme saat berhubungan badan.
Lebih parah lagi, jika perempuan tersebut mengalami stres, mereka mungkin bisa lebih cepat mengalami menopause.
Dokter Boyke berpendapat, selain rentan dengan penyakit, perempuan juga lebih peka perasaannya apabila dioligami.
Dia mengungkapkan, meski perempuan sudah mengutarakan rela dan ikhlas, ketidakrelaan akan pilihan suami melakukan poligami biasannya terungkap saat behubungan seks, ketika tidak dapat lagi mencapai orgasme.
Keluhan yang sering diucapkan pasien poligami kepada Dokter Boyke yakni, “Dalam hati, mana ada sih, Dok, perempuan yang mau dipologami?”.
Rata-rata pasien menyatakan mereka mau dipoligami karena terpaksa, mengikuti aturan, atau faktor agama.
Pemeriksaan kesehatan
Dokter Boyke pun mengingatkan bahwa sebelum menikah kembali, pasangan yang hendak berpoligami disarankan lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan, baik secara medis maupun psikologis.
Sementara setelah menikah lagi, baik suami maupun istri disarankan rutin memeriksakan diri ke dokter.
Menurut dia, para pria yang berpoligami seharusnya juga tak luput dari pemeriksaan. Mereka mungkin ingin memiliki stamina yang kuat, sehingga ada kalanya mengonsumsi obat kuat untuk melayani istri-istrinya.
Jika demikian, pemeriksaan pada suami bisa difokuskan pada jantung karena efek samping obat kuat.
Pria yang berpoligami juga kadang kala mengalami gangguan kejantanannya. Misalnya, mereka hanya berereksi pada istri yang lebih muda.
Dia menyarankan agar para pasangan poligami memeriksakan diri secara rutin ke dokter, termasuk pap net dua tahun sekali dan pap smear enam bulan sekali.
Sementara apabila istri, sudah berusia di atas 40 tahun, pemeriksaan harus lebih sering dilakukan karena mungkin sudah mulai mengalami gangguan hormonal.
Gairah yang meningkat
Dokter Boyke mengibaratkan gairah yang meningkat pada suami karena melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu istri seperti menyantap menu makanan yang berbeda-beda. Di mana, otomatis seleranya juga bertambah.
Namun, dia mengungkapkan pengaaman selama bertemu para pasien dengan poligami di Klinik Pasutri.
Dokter Boyke mengatakan kebanyakan suami lebih banyak menghabiskan waktunya di istrinya yang lebih muda.
Hal ini bisa jadi logis dan sangat manusiawi sehingga menganggu istri-istri yang kalah cantik atau usianya lebih tua.
Dokter Boyke mengaku jika dimintai pertimbangan soal poligami dari pasien pria, dia akan selalu memulangkan pertanyaan tersebut kepada mereka.
Dia akan kembali bertanya, bagaimana rasanya jika suami dipoliandri?
Menurut Dokter Boyke, perasaan pria yang dipoliandri kurang lebih sama dengan wanita yang dipoligami. (001/red)



Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Izinkan PNS Pria Berpoligami, PNS Wanita Dilarang Poliandri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)