Pemuda Terciduk Saat Mau Mengantarkan Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Maret 2020

Pemuda Terciduk Saat Mau Mengantarkan Sabu


GUNUNG MAS, SUARAKPK - Dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang aman di wilayahnya, Polres Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Lantas Sepang, Rabu (11/03/2020).

Dalam giat tersebut, sebuah mobil berhenti tidak jauh dari Pos Lantas Sepang, lalu seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan Tim Gabungan Polres Gumas langsung mendatangi mobil tersebut dan mencari pemilik mobil. Pada saat dipanggil petugas, pemuda tersebut sangat gugup dan ketakuan seperti sedang menyembunyikan sesuatu.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pemuda tersebut sempat membuang sesuatu bungkusan ke semak-semak namun sempat dilihat oleh petugas yang melaksanakan penggeledahan. Benar saja, 1 plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4 ,62 gram ditemukan disemak-semak tidak jauh dari mobil dan pemuda tersebut mengakui barang itu miliknya.
Diketahui, pemuda berinisial S (28) warga asal Kabupaten Kapuas ini ternyata pengedar narkoba yang hendak mengantarkan barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki SH mengatakan, keberhasilan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi pengiriman sabu dari daerah lain ke Kabupaten Gunung Mas.
“Mendapati laporan dari masyarakat tersebut, Kapolres langsung memerintahkan kami bersama tim gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Aries Nugroho SH SIK untuk melalukan kegiatan KYRD". Ungkap Iptu Untung.

“Tidak sia-sia kami melaksanakan kegiatan ini dan Alhamdulilah kami medapatkan pengedar narkoba ini". Lanjutnya.

Barang bukti lain yang juga ditemukan saat penggeledahan 1 pipet kaca masih tersisa sabu, 1 plastik klip pembungkus sabu, 1 kotak rokok, 1 buah handphone berserta sim crad, 1 lembar STNK mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, dan 1 lembar bukti transfer.

Saat ini pelaku sudah di bawa ke Mapolres Gunung Mas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna penyidikan lebih lanjut. (wil/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)