Bupati Batu Bara Pimpin Ratas Penanganan Covid-19 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Maret 2020

Bupati Batu Bara Pimpin Ratas Penanganan Covid-19


Ketgam Bupati Zahir saat memimpin Ratas penanganan covid-19

Batu Bara, suarakpk.com – Untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat Batu Bara atas wabah virus Corona Covid-19 berpedoman kepada Surat Mendagri No. 440/2627 tertanggal 30 Maret 2020 Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP didampingi Sekeretaris daerah (Setda) dan Ketua DPRD Batu Bara mengadakan Rapat terbatas (Ratas) peningkatan perlindungan dari wabah virus Corona (Covid-19) dirumah dinasnya di Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Senin malam (30/03/2020).

Hadir Kadis Sosial Ishak Liza S.Pd , Kadis Kesehatan  dr Wahid Khusyairi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jhon Lihar Purba, Kepala BPBD Anwardi S.Pd, Kadis PUPR Ir Khairul Lubis, Ketua TBUPP Drs Syaiful Syafri, anggota DPRD Andi Lestari SKG dan Ketua KADIN Kabupaten Batu Bara OK Faizal Djalil SP.

Kepada aparat tingkat Kabupaten, Kecamatan dan desa, Zahir menegaskan supaya lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar terlindung dari virus Corona Covid-19.

Pada kesempatan itu Zahir meminta agar diambil langkah-langkah strategis berupa tenaga medis dan alat pelindung petugas medis, kesiapan Rumah Sakit Daerah, Ketahanan Pangan Daerah juga kebutuhan alat kesehatan untuk masyarakat.

Sementara Setda Batu Bara Sakti Alam Siregar SH menjelaskan atas penegasan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP bahwa pihaknya bersama sejumlah OPD kesehatan, sosial, BPBD, pemerintahan, dan TBUPP telah mengambil sejumlah langkah-langkah yang berhubungan dengan kesiapan Rumah Sakit Daerah untuk ruang isolasi dilengkapi infus set, tabung oksigen dan cabel oksigen, alat rontgen, nasal swab, viral transfer media, rapid diagnosir yang di perkuat dengan alat pelindung diri petugas medis.

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat pihaknya telah mempersiapkan penyemprotan desinfektan kerjasama Polres Batu Bara dengan mobil water canon dan mobil pemadam kebakaran.

Menurut Sakti, upaya Bupati Zahir beserta jajaran sudah maksimal karena dengan surat No. 208 tanggal 24 Maret 2020 telah memperpanjang gugus tugas percepatan penanganan virus Corona Covid-19, dan perpanjangan belajar siswa di rumah melalui Surat Edaran 420 tertanggal 27 Maret 2020.

Unsur Camat dan Desa telah terjun ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan dengan surat No. 443/1982 dan pencegahan virus corona dengan No. 443/2011 tertanggal 23 Maret 2020.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)