Sering Jual Sabu Kepada Pelajar, Kifli Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Februari 2020

Sering Jual Sabu Kepada Pelajar, Kifli Diciduk Polisi


Ketgam BS alias Kifli saat diamankan di Mapolres Sergai Sabtu 14/02/2020.

Sergai, suarakpk.com - Budi Sulaiman alias Kifli (27) warga Lingkungan VII kampung Padang Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sergai disebuah perumahan Permata lingkungan VII Kampung Padang Kelurahan pekan Dolok Masihul, Sabtu (15/02/2020) sekira pukul 02.00 Wib.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) klip transparan sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kepada media, Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang SH M.Hum  mengatakan, penangkapan Kifli berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menjual barang haram tersebut kepada kalangan pelajar sekolah di seputaran Dolok Masihul.

“ Atas laporan masyarakat, bahwa Pelaku ini sering menjual narkoba kepada para pelajar, jadi kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti narkotika jenis Sabu,” Kata Kapolres

Masih dikatakan Kapolres, dari keterangan tersangka, ia mengaku sudah dua bulan lamanya mengedarkan Sabu, serta menjual kepada para pelajar mulai dari paket 50 Ribu sampai 80 ribu," Ungkap AKBP Robin. 

Atas perbuatannya tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang RI, Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman maksimal 20 Tahun Penjara," tutupnya.

(muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)