Dayat Diringkus Polisi Saat Nunggu Pasien Di Teras Rumah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Februari 2020

Dayat Diringkus Polisi Saat Nunggu Pasien Di Teras Rumah


Ketgam Hidayat saat diamankan petugas Jum'at 14/02/2020.

Sergai, suarakpk.com - Tunggu Pasien di teras rumah, Hidayat (30) Warga Dusun I, Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai Jum'at (14/02/2020) Sekira Pukul 21.30 Wib.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip transparan berukuran Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) Unit Handphone merk nokia milik pelaku. 

Kepada awak media, Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang Sabtu (14/02/2020) membenarkan penangkapan Hidayat Alias Dayat di Desa Jambur Pulau.

" Adanya laporan masyarakat, kita tindak lanjuti, lalu kita lakukan penangkapan kepada pelaku serta menemukan barang bukti sabu di dalam kantong celananya," ungkap Kapolres

Keseharian pelaku kata Kapolres,merupakan buruh bangunan itu mengaku sudah 1 bulan melakukan aktifitas menjual sabu kepada pelanggannya.

"Pengakuannya baru 1 bulan jual sabu, modusnya pelanggan pesan sabu lewat Handphonnya" kata Robin.

Akibat perbuatanya, kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum selanjutnya dan dikenakan Pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tutupnya. 

(muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)