Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Februari 2020

Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, menyampaikan tanggapan/jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) atas masukan, saran dan/atau  pendapat Gubernur Kaltemg terhadap dua Raperda Inisiatif, tentang Pembentukan perturan dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.  

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (28/01/2020).  

Hadir dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail bin Yahya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta para Anggota Dewan dan para tamu undangan lainnya. 

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalteng H Maruadi menyampaikan, berkenaan dengan beberapa masukan dan pendapat dari Gubernur Kalteng mengenai dua Raperda insiatif DPRD, diantaranya terkait dengan substansi yang terdapat dalam Rancangan Perda, masukan terhadap Raperda Penyelenggaraan Penaggulangan Bencana, Saran untuk Mempertegas/ memperjelas mengenai tanggung jawab dan wewenang penyelenggaraan penanggulangan bencana antara Pemprov dengan Pemda/Kota, sinkronisasi penggunaan nama organisasi penyelenggara penanggulangan bencana dan yang terakhir mengenai perlunya mempertegas dalam pasal-pasal raperda tentang pendanaan penanggulangan bencana. Masukan dan pendapat tersebut akan dikaji kembali lebih jauh pada saat pembahasan Raperda selanjutnya. (Alw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)