Polres Barsel Amankan Pelaku Penganiayaan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Februari 2020

Polres Barsel Amankan Pelaku Penganiayaan


BARSEL, SUARAKPK - Pelariaan pelaku penganiayaan berkahir ditangan Sat Reskrim Polres Barito Selatan (Barsel). Pelaku berinisial R ditangkap kepolisian saat bersembunyi dibalik akar pohon di belakang rumahnya di Desa Trans Jutuh pada Senin (27/01/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Benar, kita berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penganiayaan, saat bersembunyi dibalik akar pohon dibelakang rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Yonals Nata Putera, SH kepada Palangka Ekspres, Kamis (30/1).

Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Yonals Nata Putra menjelaskan, usai melakukan penangkapan kemudian dilakukan introgerasi terhadap pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku R mengaku sudah melakukan penganiayaan terhadap korban RY. 

"Tersangka mengalami tunawicara dan tunarungu, jadi kami agak kesulitan untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut". Terangnya.

Ia menambahkan, walaupun begitu pelaku dan barang bukti tetap diamankan di Polres Barsel untuk proses lebih lanjut.

"Kepada pelaku kita terapkan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara". Tandasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)