Nyambi Jual Sabu, Pedagang Lontong Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2020

Nyambi Jual Sabu, Pedagang Lontong Diciduk Polisi


Ketgam Inun pedagang lontong saat diamankan petugas Rabu 12/02/2020.

Sergai, suarakpk.com - Nyambi Jual Sabu Nurhayati alias Inun (40) warga Dusun IV Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara ditangkap tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu dirumahnya, Senin (10/02/2020).

Kepada media, Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang SH M.Hum Rabu (12/02/2020) mengatakan, ditangkapnya tersangka Inun berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di Dusun yang disebutkan.

“Atas laporan masyarakat tentang transaksi narkoba, kita tindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku Inun beserta barang bukti narkoba yang disimpan didalam dompet pelaku yang pada saat ditangkap dompet dipegang ditangan pelaku” Kata Kapolres.

Dari penangkapan tersebut lanjut Robin, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) plastic klip transparan berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 3,18 Gram,1 (satu) buah pipet ujugnya runcing, 1(satu) buah dompet berwana putih, 110 (seratus sepuluh) plastic klip kosong.

Robinson juga mengatakan, pelaku yang merupakan Janda anak tiga ini mengaku sudah 3 bulan lamanya Nyambi jual sabu yang sehari harinya berjualan lontong didepan rumahnya dan mendapat barang haram tersebut dari 'Pungut' warga Desa firdaus dan saat dilakakuan Pengembangan Pelaku Pungut tidak ditemukan dirumahnya.

“ Pengakuan tersangka sudah 3 bulan nyambi jual sabu dan mendapatkan barang tersebut dari warga Firdaus saat kita lakukan pengembangan target tidak  berada ditempat” kata Robin.

" Pelaku bersama barang bukti sudah diamanakan di Satres Narkoba, untuk dilakukan proses hukum dan pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara” pungkasnya.

(muhammad amin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)