Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Ons - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2020

Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Ons


PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Sebuah prestasi dan dedikasi luar biasa kembali ditunjukkan oleh empat orang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya yang tengah melaksanakan piket di Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Tjilik Riwut, Km 38, Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa (11/02/2020) sore.

Yaitu, saat tengah melaksanakan kegiatan hunting sistem di Pos Km 38 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota piket yang dipimpin oleh Aipda Endi Umbara melihat gelagat mencurigakan dari sebuah mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi KB 1970 LD yang dikemudikan oleh seorang pria dan satu orang penumpang yang duduk di depan. Mobil tersebut melaju dari Katingan menuju ke Palangka Raya.

“Saat kami tengah melakukan kegiatan hunting sistem dengan memeriksa mobil dan motor yang melintas, kami melihat gelagat mencurigakan dari pengemudi mobil tersebut". Kata Aipda Endi.

Saat dilakukan pemeriksaan, Aipda Endi beserta nggotanya menemukan benda berupa empat paket besar yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu beserta bong (alat hisap sabu) yang disimpan di dalam dashboard mobil tersebut.

“Setelah mengamankan kedua pelaku dan seluruh barang bukti, saya segera menghubungi Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto SIK melalui Kanit Patroli Ipda I Made Adnyana". Ungkap Endi.

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Sementara, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggul Jaladri mendapat informasi anggotanya langsung berangkat menuju Pos 38. 

Menurut Kapolresta, barang bukti kurang lebih 4 ons yang diamankan dari tangan pelaku langsung disita dan pelaku sendiri dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskoba Polresta Palangka Raya untuk mengetahui siapa dalang barang haram tersebut.

"Pengakuan pelaku sendiri mau mengantarkan ke Palangka Raya dan diserah kepada seseorang yang meminta. Yang jelas pelaku sudah kita tahan dan barang bukti sita, kasusnya pun masih pengembang oleh anggota kita dari Satreskoba". Ujarnya. (alw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)