M.Nuh : Dewan Pers Tak Pernah Minta Verifikasi Media Jadi Syarat Kerjasama Dengan Pemda - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Februari 2020

M.Nuh : Dewan Pers Tak Pernah Minta Verifikasi Media Jadi Syarat Kerjasama Dengan Pemda



BANJARMASIN, suarakpk.com Verifikasi Dewan Pers terhadap perusahaan media, tampaknya cukup membuat gaduh di kalangan insan pers, khususnya bagi pemilik media.
Apalagi sebelumnya tersebar isu, media yang belum terverifikasi Dewan Pers tidak bakal bisa menjalin kerja sama kontrak media dengan pemerintahan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan kata lain, jika tak mendapatkan kontrak dari Pemprov atau Pemkab/Pemkot, perusahaan media pun tak bisa menggali penghasilan dari pemerintah daerah.
Sementara sejauh ini, kontrak kerja sama dengan pemerintah daerah sudah dimaklumi menjadi salah satu sumber penghasilan perusahaan media dalam menyejahterakan karyawannya, termasuk wartawan. 
Dewan Pers yang memiliki tugas melindungi kebebasan pers, belum lama ini, Kamis (6/2) menggelar pertemuan dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun siber yang dikemas dalam diskusi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. Dalam pertemuan tersebut menjadi sharing terkait verifikasi media oleh Dewan Pers.
Ada hal yang menarik dan memberikan angin segar pada kebebas pers di Indonesia, sebagaimana dituturkan oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh saat menjawab pertanyaan dari salah satu pimpinan redaksi sempat yang menanyakan terkait dengan adanya permintaan dari Dewan Pers kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers. Mendengar pertanyaan tersebut, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menepis isu yang selama ini berkembang. Dirinya menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan kebijakan dan permintaan kepada Pemerintah Daerah untuk tidak bekerjasama dengan Media yang belum terverifikasi.
“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Nuh saat mencoba menjawab pertanyaan pimpinan redaksi itu.
Senada dengan M.Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun pun menambahkan apa yang disampaikan oleh Nuh. Menurut jurnalis senior ini, tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.
“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu,” tambah Hendry.
Terpenting bagi Dewan Pers, lanjut Hendry, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.
“Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif,” tandas Hendry.
Selain itu, M.Nuh menyoroti tentang menjamurnya media berbasis online di era kemajuan teknologi informasi saat ini, dirinya memberikan pilihan alternatif pada masyarakat dalam mengakses informasi. Tentunya, ini menjadi tantangan bagi media cetak yang telah eksis sebelumnya. M.Nuh pun mengungkapkan, bahwa media cetak akan terus bisa eksis.
“Tapi sampai di batas minimal saja,” kata Nuh yang ditemui usai diskusi.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menegaskan, tidak mungkin satu media hanya mengandalkan di satu sektor saja, agar dapat bertahan hidup. Apalagi, beberapa media besar nasional mampu bertahan karena memiliki source lain di luar media.
“Trans misalnya, mereka tidak hanya mengandalkan media televisi dan online saja. Tapi ada bisnis yang lain. MNC dan Kompas juga begitu. Ini ada pergeseran bisnis,” sebut Nuh.
Jika tidak ada pergeseran bisnis, bukan tidak mungkin perusahaan media tidak dapat bertahan hidup.
Lalu, apakah ada kaitannya dengan konvergensi media? Menurut Nuh, konvergensi media terjadi ketika munculnya era digital. Sehingga, dari media yang berbasis voice seperti radio, televisi dan lain-lain, bergabung menjadi satu.
“Maka dari situlah fenomena konvergensi media itu muncul. Karena teknologinya memungkinkan untuk melakukan converge atau menyatukan antar media itu tadi. Makanya namanya menjadi multimedia,” jelas Nuh.
Apalagi, menurut Nuh, masyarakat saat ini tumbuh sebagai masyarakat berbasis informasi dan pengetahuan. Sehingga, informasi sudah menjadi kebutuhan pokok. “Bangun tidur itu (kita) pegang ini (sembari menunjukkan handphone). Beda dengan 10-15 tahun yang lalu, artinya apa? Dia butuh informasi. (Karena) informasi itu kebutuhan dasar,” pungkas Nuh. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)