Ketua GMPK Aceh Timur Khaidir, ingatkan kepala sekolah penggunaan dana bos harus tepat sasaran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Februari 2020

Ketua GMPK Aceh Timur Khaidir, ingatkan kepala sekolah penggunaan dana bos harus tepat sasaran

Ketua GMPK Aceh Timur Khaidir,SE.SH.
Aceh Timur/suarakpk com- Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Timur, kita harapkan sesuai juknis untuk agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat kepala sekolah harus berurusan Hukum .

Demikian hal diatas disampaikan oleh Ketua GMPK Aceh Timur, Khaidir, SE., SH, Kamis (13/02/2020).

Lebih lanjut Khaidir mengatakan pengunaan dana BOS harus sesuai dengan permendikbut tahun 2020.

Setelah itu baru semua sekolah wajib membuat rencana kerja Sekolah (RKS). Menurut Khaidir, hal ini perlu dilakukan kepala sekokah agar meminimalisir terjadinya kesalahan penggunaan Anggaran Dana BOS, jangan sampai berujung kepada sanksi jika penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, seluruh sekolah diharapkan benar-benar mengunakan dana BOS untuk hal yang menjadi prioritas paling utama .

"Dana BOS itu, realisasinya harus sesuai dengan juknis, tidak boleh keluar dari juknis. Kemudian disesuaikan dengan rencana kerja anggaran dalam setahun,"terangnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pengunaan dana BOS memperhatikan hal-hal yang bersifat urgent atau prioritas. Adapun hal-hal yang di prioritaskan tersebut adalah hal yang mendukung proses belajar mengajar.

Untuk itu dia meminta agar pihak sekolah mengalokasikan dana BOS betul betul tepat sasaran seperti penambahan besaran upah guru honorer seperti yang telah disampaikan kementrin pendidikan untuk seluruh kepala sekolah sehingga pengunaan dana akan efektif dan efisien ditahun 2020 ini.

Khaidir juga mengapresiasi dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur serta Ka Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Timur yang sangat rajin dalam mengawasi, mengevaluasi dan verifikasi terhadap penggunaan dana bos disuruh sekolah yang berada dikabupaten Aceh Timur.

Bahkan dia berharap pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur supaya tidak akan menyetujui usulan sekolah sekolah apabila tidak sesuai dengan aturan dan kebijakan diluar juknis BOS.

"Seperti persoalan buku itu adalah hal yang prioritas, karena ini merupakan kebutuhan untuk mendukung proses belajar mengajar" sehingga penggunaan dana bos tersebut benar-benar efektif untuk mendukung kemajuan pendidikan yang ada di Kabupaten Aceh Timur, lebih mantap" pungkasnya keawak media .(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)