Jurtul KIM Diciduk Tim Sus Polsek Firdaus - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Februari 2020

Jurtul KIM Diciduk Tim Sus Polsek Firdaus


Ketgam Jurtul KIM Poler saat diamankan petugas Jum'at 21/02/2020.

Serdang Bedagai, suarakpk.com - Apoler Panjaitan Alias Poler (51) warga Dusun II Hutabaru Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.

Dirinya ditangkap Tim Sus Polsek Firdaus Polres Sergai karena terlibat kasus perjudian jenis KIM Jum'at (21/2/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum saat di Konfirmasi awak Media Sabtu (22/2/2020) mengatakan, selain menangkap tersangka, Tim Sus juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih, 2 (dua) Lembar kertas putih untuk menulis nomor pasangan atau tebakan, uang tunai senilai Rp 299.000.

" Tersangka Poler ditangkap  saat sedang menulis Judi KIM didalam rumahnya diruang tamu" kata Kapolres.

Lanjutnya, penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari masyarakat yang terbilang sudah cukup meresahkan warga sekitar.

" Saat dilakukan penyelidikan tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti judi KIM" kata Robin.

Hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa dirinya baru 2 (Dua) Minggu nyambi sebagai Juru tulis KIM diwilayah Dusun II Hutabaru Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban yang mana omset per harinya antara RP 200.000,. s/d Rp 300.000.

Dari omset tersebut Poler mendapat keuntungan atau upah sebesar 20 persen dan selanjutnya dirinya menyetorkan hasil rekapan Judi KIM kepada seseorang bermarga Nainggolan warga Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban dan kasus tersebut masih dalam pengembangan Timsus Polsek Firdaus.

" Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Firdaus guna proses hukum selanjutnya dan tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana  dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun kurungan " pungkasnya

(muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)