GUNUNGKIDUL, suarakpk.com - Dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) kembali terjadi. Hal ini menunjukkan rentannya anggaran tersebut untuk di salah gunakan oleh oknum perangkat atau TPK di suatu desa.
Seperti di Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari. Pelaksanaan anggaran Dana Desa Tahun 2019 di wilayah tersebut seakan berjalan dengan lancar. Tetapi proyek pembangunan talud di Padukuhan Glodogan RT 03 diduga justru diselewengkan oleh oknum dukuh yang merangkap sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Informasi yang kurang enak di dengar tersebut berasal dari salah seorang pekerja yang tak di bayar oleh oknum dukuh, Wagiyanta. Padahal pembangunan talud telah selesai dikerjakan oleh warga RT 03 pada akhir Tahun 2019 beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil investigasi suarakpk.com, proyek pembangunan talud di Glodogan telah menelan dana sekitar Rp 24,9 juta. Dari dana tersebut, dana HOK sekitar Rp 9,2 juta yang diduga diselewengkan oleh oknum dukuh.
Jadi dana HOK (dana upah tenaga kerja) totalnya itu 9 juta lebih berapa gitu, terus sama dukuh upahnya yang tadinya disepakati untuk kas RT tapi malah dipakai sama dukuh. Jadi sama saja pekerja tidak bayaran,” ungkap salah satu warga Glodogan yang tak mau disebut namanya.
Senentara itu Ketua RT 03, Kadir saat di mintai konfirmasi oleh wartawan tampak ragu dalam menjelaskan perihal dana upah pekerja untuk pembangunan talud di wilayahnya itu.
"Iya itu kemarin siang malam digarap oleh warga bareng-bareng satu RT laki-laki perempuan),” ucap Kadir, Rabu (19/02/2020).
Dugaan permasalah di Desa Pulutan Wonosari sampai saat ini belum tersentuh hukum. Media suarakpk akan mencoba mengungkap dugaan penyimpangan di Desa Pulutan.
Spengetahuan RT, dana HOK talud dari pemerintah desa itu senilai Rp 9,2 juta. Tapi anehnya dana itu termasuk yang dipakai untuk membeli material swadaya berupa 1 rit pasir Rp 1,6 juta, 1 rit batu putih Rp 700 ribu, dan batu koral 0,5 rit Rp 750 ribu.
(ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar