Empat Proyek Multiyears Gunakan DAU - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2020

Empat Proyek Multiyears Gunakan DAU


GUNUNG MAS, SUARAKPK - Demi mempercepat pembangun, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan empat MoU proyek Multiyears di tahun 2020.  Pertama, ruas Jalan Parempei-Harang, Karamat-Bereng Jun, Miri-Batu Tangkui-Marikoi, Miri-Sian-Napoi dan Jembatan Pile Slab di Sepang Simin. 

"Ini untuk mempercepat pembangun di Kabupaten Gunung Mas. Selama ini menggunakan MoU, memang bisa saja kalau memakai Peraturan Daerah (Perda) tetapi membutuhkan waktu yang lama karena banyak prosesnya dilakukan  nantinya". Ungkap PLT Kepala DPU Helie Gaman.

Lanjut PLT Kepala DPU, Perda tersebut sangat membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Pasalnya nanti akan di bahas, juga dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sehingga kedepan bisa terjadi keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

"Sedang sekarang ini sudah masuk triwulan, jika melalui Perda maka tidak akan rampung dalam waktu yang ditentukan. Dalam aturan pun, proses MoU diperbolehkan sehingga kita menggunakannya". Ujarnya.

Dia menambahkan, ada empat kegiatan yang nantinya akan dilakukan menggunakan dana alokasi umum (DAU) Pemerintah Daerah Gumas. Sehingga nantinya menunggu kesepakatan dan tanda tangan kerja sama. Juga masyarakat diharapkan bisa bersabar dan akan dilakukan pekerjaanya.

"Ada empat kegiatan di ruas Parempei-Harang Karamat-Bereng Jun dengan pagu Rp 40 miliar, Miri-Batu Tangkui-Marikoi pagu Rp 45 miliar, Miri-Sian-Napoi pagunya Rp 35 miliar, dan jembatan pile slab di Sepan Simin pagunya sekitar Rp 35 miliar. Maks kami harapkan kepada masyarakat supaya bisa bersabar dan akan dikerjakan juga menunggu proses tersebu". Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)