Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Februari 2020

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

PALANGKA RAYA, SUARAKPK – Sebnyak empat pasangan bukan muhrim terjaring razia di wisma dan hotel di Kota Palangka Raya. Sehingga mereka pun digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum melalui Kasatresnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto SH mengatakann, mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan surat nikah, mereka terjaring rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dalam razia KRYD, sasaran kita adalah wisma dan hotel yang ada di Kota Palangka Raya. Sebanyak empat pasangan tanpa ikatan sah yang kita amankan dari sebuah hotel dibilangan Jalan Dr Murjani serta Guest House yang ada Jalan PM Noor dan Jalan Menteng XII, Kota Palangka Raya,” beber Wahyu.

Dalam rangkaian menciptakan kamtibmas tersebut, kata Kompol Wahyu, selain razia hotel dan penginapan, pihaknya juga mendatangi lokasi pameran di Jalan Tumenggung Tilung yang diduga kerap digunakan tempat perjudian, kemudian dilanjutkan ke Stadion Sanaman Mantikai.

Dari lokasi tersebut, anggota razia mengamankan dua orang laki-laki yang diduga tengah mengkonsumsi alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.

“Selain empat pasangan pemuda dari hotel, kita juga mengamankan dua orang diduga mabuk alkohol. Saya juga mengimbau agar jangan pernah mengkomsumsi minuman keras oplosan, terutama alkohol karena sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian,” pungkasnya. (Alw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)