Tiga Dinas di Gumas Serahkan LKPD ke BPK RI - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Februari 2020

Tiga Dinas di Gumas Serahkan LKPD ke BPK RI

GUNUNG MAS, SUARAKPK - Pemerintah Gunung Mas (Gumas) bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat. Yaitu dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ratusan Pejabat Penata Usahaan Keuangan. Hal itu untuk, mengetahui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson didampingi Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gumas  Sugiarto, bersama Tim BPK RI Kalteng Noor Fithriani, Sigit Wahyudi, Mangiring Silalahi dan David Fernando Napitulu. 

Yansiterson menuturkan, terkait dengan perjalan dinas baik itu yang dilaksanakannya di akhir bulan Desember  2019 yang lalu. Kedepan dia mengharapkan, agar disampaikan segera kepada Tim dari BPK RI. 

“Saya minta kepada OPD Yang belum menyerahkan LKPD-nya supaya segera rekap yang diminta oleh Tim Pemeriksa BPK RI diserahkan.  Karena, sampai hari ini baru 3 OPD saja yang memberikan rekap laporan perjalanan dinasnya". Kata Yansiterson.

Sementara, Plt Kepala BKAD Kabupaten Gumas, Sugiarto menjelaskan secara rinci, pada saat ini ada sebagian OPD yang masih belum menyelesaikan laporannya, baik itu pengadaan belanja modal atau aset lainnya. Karena, pihak dari BPK RI sudah datang melalui pertemuan ini sehingga harus dipercepat pengerjaannya.

“Kita tau ada beberapa yang belum selesai mengentry data pengadaan belanja modal atau aset tetap seperti di dinas DPU, Dinkes, DPK, DKP, DPKO, DTTKK-UKM, RSUD Kurun, Kecamatan Rungan, Manuhing, Kurun, Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Barat dan Manuhing Raya". Sebut.

Lanjut dia menuturkan, Secara khusus kepada ketua tim BPK RI Perwakilan Kalteng yang sudah datang dalam pertemuan ini. Supaya dapat dilayani dengan semaksimal mungkin karena LKPD tersebut bisa berdampak dan berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sendiri.

“Kedepan juga nantinya untuk tahun 2020 bisa di sampaikan laporan SPPD masing-masing OPD dan tidak lagi disampaikan ke BKAD Gumas, tetapi diproses ditingkat perangkat daerah masing-masing saja". Tandas Sugiato. (Alw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)