DPMD Kab.Sumenep Gelar Sosialisasi Pembentukan BPD Tahun Anggaran 2020 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2020

DPMD Kab.Sumenep Gelar Sosialisasi Pembentukan BPD Tahun Anggaran 2020


SUMENEP, suarakpk.com - Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun anggaran 2020 bertempat di Hotel Utami Kabupaten Sumenep. Selasa (11/2/2020)
Dalam acara tersebut Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim , Kepala Inspektorat Titik Suryati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli serta diikuti pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa ikut dalam pelaksanaan sosialisasi itu.
Tujuan dibentuknya BPD yaitu untuk menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim menyampaikan " Dengan adanya BPD Desa semakin baik dan semakin kondusif serta tata pemerintahan Desa lebih tertata."
Menurutnya "Kunci dari UUD no 6 tahun 2014 adalah pemberdayaan masyarakat dan partisipasi masyarakat. Sehingga hakekat dari UUD no 6 tahun 2014, sistem desa itu berjalan dengan baik ketika masyarakat diberi ruang untuk masuk di sistem dan memberikan warna dalam sistem itu, maka apa yang menjadi peekembangan serta kemajuan desa akan terwujud", ulasnya.
Desa semakin kuat, semakin mandiri, semakin maju, dan semakin demokratis." Harap Bupati Busro Karim.
"Kepada para Kepala Desa yang baru untuk melanjutkan Program.
Bupati  juga menghimbau kepada Kepala Desa yang baru, untuk melanjutkan program desa yang lama yang sekiranya program itu baik untuk masyarakat dan kemajuan desa.
Karena menurutnya, semakin maju desa maka semakin maju pula Kabupaten Sumenep
Kepala Dinas DPMD Sumenep Moh Ramli menyampaikan, sosialisasi pembentukan BPD mempunyai tujuan memberikan pengertian menyangkut perundang undangan yang mengatur tentang pembentukan BPD untuk kelancaran tugas aparatur pemerintah desa.
“BPD bertugas mengawasi dan mendukung kelancaran tugas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan,” ungkap Kadis PMD Ramli." (AJ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)