Tingkatkan Pelayanan Perizinan dengan Aplikasi OSS - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Januari 2020

Tingkatkan Pelayanan Perizinan dengan Aplikasi OSS

GUNUNG MAS, SUARAKPK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu () Kabupaten Gumas tingkatkan pelayanan di PTSP dengan menggunakan aplikasi elektronik seperti Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, pelayanan perizinan lebih efesien, modern dan terintegrasi kepada masyarakat.

“Adapun saran yang diterapkan perizinan secara elektronik OSS adalah, bentuk badan yang usaha perorangan, usaha mikro kecil, menegah, maupun yang skala besar baik baru, maupun yang sudah ada, juga dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri maupun terdapat komposisi asing". Ungkap Kepala DPMPTSP Gumas Aga.

Lanjutnya, tujuan dari aplikasi adalah untuk mempermudah kepengurusan berbagai perizinan, memfasilitasi pelaku usaha, pelaporan serta pemecahanya. Kedepan pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB), sehingga sasarannya tepat.

“Layanan kita ini sebenarnya sudah terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian". Tuturnya.

Aga menambahkan, jenis perizinan OSS tersebut yakni nomor induk berusaha (NIB), izin lokasi, usaha mikro, izin lingkungan, izin komersial atau opreasional, hingga lainnnya, yang sudah berjalan dari aplikasi OSS tersebut sudah 1,5 tahun dan ratusan perizinan sudah  terdaftar.

"Untuk tahun 2018 dan 2019 NIB sudah yang terdaftar 440, jumlah 1760 izin usaha,  sedangkan mikro pendaftar 152  berjumlah 592 pendaftar, sedangkan yang memperoleh izin usaha sekitar 1.912 izin, dan kedepan akan dibuatkan agenda laporan pertriwulan". Imbuhnya. (Nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)