Sedang transaksi sabu dua pemuda dibekuk polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Januari 2020

Sedang transaksi sabu dua pemuda dibekuk polisi

Aceh timur/suarakpk com- Personel Polsek Darul Aman menangkap dua pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.Rabu (8/1/2020).

Sembilan paket sabu dan satu paket ganja jadi barang bukti. Keduanya pun kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Darul Aman.

Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsuddin, SH kepada media SUARAKPK com. mengatakan, kedua tersangka berinisial SK (30),warga Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, dan MI (47) warga Gampong Beunot, Kecamatan Darul Aman.


Syamsuddin mengatakan Penangkapan kedua tersangka, berawal dari informasi warga kepada polisi terkait peredaran gelap narkoba.Warga memberikan informasi akan ada transaksi narkoba," katanya.

Dari informasi itu, kata Syamsuddin, Ia bersama personel Polsek lainnya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada pukul 10:15 wib. yang disebutkan warga. Benar saja, saat tiba di lokasi polisi mendapati kedua tersangka sedang melakukan transaksi di dalam rumah salah salah satu tersangka.

"Melihat kedatangan petugas keduanya panik. Saat dilakukan pemeriksaan badan, kita menemukan 9 paket sabu yang disimpan di balik pelindung casing handphone milik pelaku SK," kata Syamsuddindin.

Selain sabu, kata dia, pihaknya juga menemukan satu paket kecil ganja, timbangan digital, dan alat isap sabu, serta sejumlah uang di lokasi penggeledahan.

"Kedua tersangka mengakui jika narkoba itu milik mereka," kata Syamsuddin.

Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti sabu seberat 2,53 gram diamankan di Mapolsek Darul Aman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)