GUNUNGKIDUL, suarakpk.com – Empat
orang warga Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, belum berapa lama ini, Rabu (8/1)
dini hari diamankankan Unit Buser Polres Gunungkidul, lantaran keempat warga
tersebut tertangkap tangan saat sedang bermain judi kartu di rumah Kino Harno
Suwito, Dukuh Ngadirejo RT.02 RW.06, Desa Natah, Kecamatan Ngelipar.
Penelusuran suarakpk.com di
lapangan, diperoleh informasi, keempat warga yang diamankan semula berniat
menjenguk Kino Harno Suwito yang dikabarkan sedang sakit, namun sesampai di
rumah Kino, dilanjutkan judi.
Dikatakan oleh warga, yang enggan
disebutkan namanya, ketika keempat warga sedang asyik bermain judi, sekira
pukul 00.00 WIB, datang satu unit tim buser langsung menggrebek perjudian
tersebut.
“betul mas, semalam ada beberapa
orang yang ditangkap oleh polisi Polres Gunungkidul, di rumah pak Kino,” ucap
seorang tetangga Kino yang enggan disebutkan namanya.
Diinformasikan, salah satu dari keempat
warga yang diamankan merupakan seorang perangkat desa Beji yakni Marno alias
bencek.
Selain Bencek, Buser Polres
Gunungkidul juga mengamankan Paimin, Sigit, yang diketahui keduanya merupakan warga
Desa Natah, dan seorang yang tidak diketahui namanya namun dikenal oleh warga
sekitar dengan sebutan Bakule tahu, warga Pilang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres
Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan melalui Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu
Hj.Enny, mengaku belum mengetahui peristiwa penggrebekan perjudian di Desa
Natah, Kecamatan Ngelipar.
“belum turun mas, mungkin besok,”
kata Iptu Enny saat dikonfirmasi.
Sementara, saat suarakpk.com
mengkonfirmasi di reskrim Polres Gunungkidul, salah satu anggota reskrim
menuturkan, belum ada penggrebekan.
Di sisi lain salah satu anggota
Buser Polres Gunungkidul, saat dikonfirmasi membenarkan jika ada peristiwa
penggrebekan perjudian di Desa Natah, Kecamatan Ngelipar.
“iya mas, setelah kami amankan,
langsung kami serahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan,” ucapnya
seraya meminta untuk tidak menyebutkan namanya.
Lebih lanjut, salah satu warga berharap, keempat warga yang diamankan tersebut dapat diproses secara hukum, dikatakannya, niat jenguk orang sakit namun malah bermain judi di rumah orang yang sakit.
"Bukannya mendoakan yang sakit agar lekas sembuh, namun justru menambah sakit teman yang sedang sakit, dan pak polisi untuk dapat memproses secara hukum yang benar," katanya.
Hingga berita ini diturunkan,
keempat warga tersebut masih diamankan di Polres Gunungkidul untuk proses
penyidikan lebih lanjut. (Anang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar