Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Simpan Dalam Boneka - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Januari 2020

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Simpan Dalam Boneka

PALANGKA RAYA, SUARAKPK – Taufik Hidayat (37) warga Jalan Abdul Ancis, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arsel, Kobar berhasil diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (4/1/2020). Pelaku yang ditangkap di rumahnya itu, juga diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Kepolisian berhasil sabu-sabu yang disimpan dalam boneka sebanyak empat paket dengan berat 21,08 gram. Kemudian satu buah dompet dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 10 pekat barang haram dengan jenis yang sama dengan berat 4,09 gram.

Terungkapnya kasus ini bersarkan laporan masyarakat. Dimana Jumat 3 Januari sekitar pukul 23.00 WIB personel Sat Resnarkoba Polres Kobar melakukan penyelidikan narkotika di Jalan Abdul Ancis, Keluarah Mendawai, Kecamatan Arsel, Kobar. Karena berdssarkan laporan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian, kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah menemukan di atas lemari di ruang tengah berupa satu buah boneka warna coklat, dilakukan pemeriksaan di dalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat 21,08 gram dan satu dompet berisi 4,09 gram.

Kebetulan saat dilakukan penggeledahan hanya istri npelaku, kemudian istri pelaku menghubing suminya untuk pulang. Setiba Pelaku tiba di rumah langsung diamankan anggota Sat Resnarkoba Kobar untuk dibawa ke Mapolres agar dilakukan penyedilidikan lebih lanjut.

“Dari pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan periksaan lebih lanjut dari mana asal barang tersebut".  Tutur Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting SH SIK MH. (alw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)