Muslim A Gani:siap pasang badan untuk adiknya (SAG) - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Januari 2020

Muslim A Gani:siap pasang badan untuk adiknya (SAG)

Aceh timur/suarakpk com-Terkait Kasus Sabu yang menjerat (SAG)yang merupakan Anggota DPRK Aceh Timur,Abang Kandungnya adalah seorang  Pengacara dari Aceh Legal Consul,yang sering dipanggil akrab Muslem A.Gani,dan beliau siap wakafkan kepalanya untuk ditembak, dengan membuka fakta kebenaran yang sesungguh -sungguhnya.Sabtu (25/1/2020)

Lanjutnya muslim,"Saya akan paksa penegak hukum untuk mau mengungkap asal usul barang haram itu, berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki Tidak boleh berhenti disitu saja.Kan ada petunjuk ada saksi yang siap memberi keterangannya di kepolisian,dan ada keterangan oknum polisi yang diberikan kepada kami tentang rencana pelaku terhadap Syahrul ada bukti kapan mereka komunikasi nanti bisa dilihat.

tapi penyidik menolak, dan ada alat bukti pengiriman WA dan SMS, ada bukti percakapan  semua bisa dibuka . Bukti yang kami ajukan jika tidak benar kami siap tahan badan bila perlu  kepala kami siap diwakafkan untuk ditembak kalau keterangan kami salah.ujar muslim A.gani.

Persoalannya mau atau tidak itu saja,Kalau target sebatas tangkap anggota dewan dengan barang yang ditempel dibawah jok mobil dan memasukkan sabu bekas pakai kedalam jacket dan SMS masuk setelah HP (SAG) ditangan penyidik ini jelas bentuk rekayasa atau mungkin sebuah rencana yang disusun secara sistimatis dengan tujuan supaya (SAG) di PAW kemudian diganti dengan orang yang diduga pelakunya bersama (MY) dan Istrinya.

Jika ini benar maka kami tidak bisa berbuat banyak karena sudah pasti rencana ini sudah didesain terstruktur dan masif.Dan ini terbaca adanya hubungan komunikasi saat mobil adik saya dipinjam oleh MY dan Istri dengan yang diduga Pelaku.

jadi bukti yang akan kami sajikan meskipun injudisial tapi minimal bisa sebagai petunjuk . Dan itu sangat kuat tidak usah diragukan lagi , demikian juga rencana awal pembicaraan dengan salah seorang rekan kita dari oknum kepolisian, Silahkan dibuka supaya kita tau isinya dan publik juga harus tau.

Jadi apakah kita berniat untuk membongkar sindikat Narkoba di Aceh Timur atau tidak semua kembali kepada kita. atau kalau sindikat ini terbongkar film pun habis.

SAG.Ditahan berdasarkan Pasal 114 ayat( 2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU No. 39 Tahun 2009 Tentang Narkotik . Lihat saja sudah tiga bulan lebih tapi belum P-21 karena BAP tidak didukung oleh bukti bukti yang cukup tentu jaksa tidak bisa menerima begitu saja.Jadi
Untuk kasus seperti itu pengalaman kami dipersidangan kalau bener bener murni cuma butuh waktu 20 hari sudah dilimpahkan dan dalam waktu 20 hari kedepan sudah P-21.

tapi faktanya terkait dengan kasus adik kami ini sudah berjalan 3 bulan masih terus dilakukan penyidikan , ada apa jangan ada yang mimpi (SAG) akan di PAW dengan kasus itu tunggu dulu.Karena kami sudah siapkan segala kemungkinan untuk menjaganya bahkan persiapan kemungkinan terburuk sekalipun sudah kami persiapkan didepan hukum.

yang bersangkutan sakit kita sudah buat surat ke Kapolres Tembusan kepada Ketua DPRK  Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri Idi.

surat ini penting untuk menjaga jika suatu waktu terjadi terhadap adik kami tentu kami punya bukti jika yang bersangkutan sudah pernah kami mohonkan supaya dirawat dirumah sakit , karena penyakitnya sudah parah Kami juga minta kepada Kapolres Aceh Timur supaya melihat kasus itu dengan se objektif mungkin kalau memang masih diragukan
saya minta (SAG) dibebaskan.

Belum ada orang yang terlibat sabu.ketua DPRK membuat jaminan penangguhan dan keluarga juga minta. Karena masyarakat memang tau dia jauh dari barang haram itu Beda dengan yang diduga pelaku mempunyai riwayat itu.pungkas muslim A.Gani.(Dd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)