104 Calon PPSU Pondok Labu Jaksel Dinyatakan Lolos Administrasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Desember 2019

104 Calon PPSU Pondok Labu Jaksel Dinyatakan Lolos Administrasi


JAKSEL, suarakpk.com - Sebanyak 104
dari 132 Calon Pekerja PPSU di Kelurahan Pondok labu, Cilandak, Jakarta Selatan, belum berapa lama ini, Selasa (10/12) dinyatakan lolos di tahap seleksi administrasi pemberkasan.
Dituturkan Lurah Pondok Labu, Hj. Nurul Baiti, SH., MM, para calon PPSU yang dinyatakan lolos tersebut masih harus mengikuti beberapa lagi tahapan seleksi, yang nantinya akan diterima sebagai PPSU Kelurahan Pondok Labu sebanyak 86 orang sesuai dengan quota yang sudah ditetapkan.
Selain itu, Nurul Baiti, dalam sambutannya  menekankan kepada semua peserta seleksi ke depan bila lolos dan diterima menjadi anggota PPSU agar senantiasa selalu memegang teguh rasa tanggung jawab, profesionalisme dan saling menjaga kekompakan dalam bekerja.
Saat disinggung terkait  tata cara dan mekanisme untuk masyarakat yang ingin melamar kerja sebagai PPSU dan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) dirinya menegaskan, mekanisme tetap terbuka untuk masyarakat Pondok Labu.
"Kita membuka kesempatan buat semua warga masyarakat Pondok Labu yang mau melamar tanpa membeda-bedakan satu sama lain dengan transparan," tegas Nurul.
Ditambahkan Nurul, bahwa panitia bersifat netral dan menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku serta tidak memberlakukan prioritas kepada siapapun bagi calon PPSU maupun Pengelola RPTRA.
"Tentunya si calon pelamar harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku tanpa terkecuali," ucapnya.
Diungkapkan Nurul, bahwa untuk Pengelola RPTRA Kelurahan Pondok Labu mendapatkan quota sebanyak 18 orang, dimana dari jumlah tersebut nantinya akan menjadi pengelola di 3 RPTRA yang terdapat di Kelurahan Pondok Labu.
"Tahapan seleksi bagi pengelola RPTRA sendiri telah dilaksanakan Tahap Awal  yakni pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi bagi calon pengelola RPTRA pada tanggal 2 - 4 Desember 2019, dari 41 orang pendaftar setelah diverifikasi berkas pihak panitia menetapkan sebanyak 30 orang pendaftar calon pengelola RPTRA yang lolos pada tahapan verifikasi tersebut, yang nantinya akan mengikuti berbagai tes lagi," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua LMK Pondok Labu, Mahmudi, mengaku sangat mendukung azas Transparansi dan netralitas panitia.
"Memang seyogyanya semua calon peserta seleksi harus melengkapi semua persyaratan yang diperlukan dan mengikuti tes dengan baik dan benar," kata Mahmudi yang juga di Amini Wakil Ketua FKDM Kelurahan Pondok Labu, M. Idris. (Dani/Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)