Wartawan Suarakpk Blora Hadiri Sosialisasi Saber Pungli di Wisma Perdamaian Semarang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 November 2019

Wartawan Suarakpk Blora Hadiri Sosialisasi Saber Pungli di Wisma Perdamaian Semarang

Blora, suarakpk.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam LSM dan Media dari Kabupaten Blora yaitu, LSM Gerakan Jalan Lurus,Komite Pengawas Pelayanan Publik, Gema Muda, Media Suarakpk, Media Brata Pos, datangi Sosialisasi Saber Pungli di Wisma Perdamaian Semarang, Kamis (31/10/2019).

"Titik rawan terjadinya pungli antara lain pelayanan surat kematian, surat pensiun, surat keputusan jabatan, surat nikah dan pembuatan akte kelahiran. Adapun intitusi pemerintah yang paling banyak terjadi pungli adalah pendidikan, perhubungan, dan pertambangan.
Dampak pungli menimbulkan ekonomi biaya tinggi, budaya negatif akan terus berkembang dalam kehidupan masyarakat, serta menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan  serta ketertiban masyarakat," ungkap Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Widiyanto Poesoko di sela-sela “Sosialisasi Pemberantasan Pungli” di Wisma Perdamaian, Semarang.

Untuk menangani pungli tersebut, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 telah dibentuk satgas saber pungli tingkat nasional, serta Unit Pemberantasan Pungli (UPP) kementerian/lembaga, UPP provinsi dan UPP kebupaten/kota.

“Total anggota saber pungli sebanyak 583 orang terdiri atas satgas satu orang, UPP kementerian/lembaga sebanyak 62 orang, UPP provinsi sebanyak 34 orang, dan UPP kabupaten/kota sebanyak 496 orang,” ujar Widiyanto.

Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli sangat diperlukan baik  secara langsung dan tidak langsung melalui media elektronik atau nonelektronik.
“Masyarakat dapat melaporkan kasus pungli atau pemerasan ke satgas saber pungli melalui call center 193 dan SMS center 1193,” ucapnya.

Ia menambahkan sampai saat ini tim Satgas Saber Pungli Nasional telah melakukan sebanyak 21.407 operasi tangkap tangan (OTT) dengan jumlah tersangka 33.432 orang. Dari OTT ini, disita barang bukti uang senilai Rp 322,37 miliar.
“Tidak semua tersangka yang tertangkap OTT kasusnya diproses hukum sampai pengadilan. Kalau nilainya uang pungutan liar (pungli) kecil diserahkan kepada atas yang bersangkutan untuk diberikan sanksi,” tandas dia.

Kegiatan yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat yang datang daerah sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng).

Sementara itu, Bambang selaku media Suarakpk, ketua LSM Komite Pengawas Pelayanan Publik Gema Muda, menyatakan melalui sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pungli.
"Masyarakat bila melihat adanya pungli atau pemerasan, lanjut ia, agar tidak takut untuk melaporkan ke satgas sebar pungli sehingga dapat mengurangi dan mencegah pungutan liar," Ucapnya.

"Jauh-jauh dari Blora datang ke Semarang ikut Sosialisasi Saber Pungli guna tambah pengetahuan dan ilmu serta tambah teman,sehingga jika melihat pungli, kita perwakilan dari Kabupaten Blora untuk mengajak masyarakat melaporkannya,"
Tutup Bambang.
(tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)