Takalar Sulsel, suarakpk.com - Sejumlah tokoh masyarakat menghadiri Musrenbang di kantor Desa Towata dan turut hadir dalam acara tersebut dari tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat, dari TNI Polri dan dari Dinas Kesehatan dan sebagai narasumber dari kecamatan,(4/11/2019).
Kepala Desa towata, Hamzah menyampaikan ada beberapa hal penting yang sudah di rumuskan dalam perencanaan untuk Tahun Anggaran 2020.
"Hasil musrembang pada hari ini yang kami rencanakan untuk Tahun 2020 adalah pembangunan fisik atau yang disebut infrastruktur juga masalah pemberdayaan. Sebab musrembang adalah forum perencanaan atau program yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa bekerjasama dengan warga dan semua tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri," jelas Kepala Desa.
"Musrembang yang bermakna akan membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan rencana kerja pembangunan desa yang selanjutnya disingkat RKP desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa," tandasnya.
Salah satu peserta mengusulkan agar Desa perlu dimekarkan karena mengingat jumlah penduduk semakin banyak namun kepala desa menyampaikan untuk pemekararan desa ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi antara lain jumlah penduduk.
"Kalau memenuhi jumlah penduduk itu mungkin saja bisa terbentuk tetapi sampai pada saat ini ,belum saatnya untuk dimekarkan karena jumlah penduduknya tidak cukup dari syarat yang ditentukan oleh pemerintah dan undang undang yang berlaku," pungkas Kepala Desa Towata.
(Dominikus/Idris)
Kepala Desa towata, Hamzah menyampaikan ada beberapa hal penting yang sudah di rumuskan dalam perencanaan untuk Tahun Anggaran 2020.
"Hasil musrembang pada hari ini yang kami rencanakan untuk Tahun 2020 adalah pembangunan fisik atau yang disebut infrastruktur juga masalah pemberdayaan. Sebab musrembang adalah forum perencanaan atau program yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa bekerjasama dengan warga dan semua tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri," jelas Kepala Desa.
"Musrembang yang bermakna akan membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan rencana kerja pembangunan desa yang selanjutnya disingkat RKP desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa," tandasnya.
Salah satu peserta mengusulkan agar Desa perlu dimekarkan karena mengingat jumlah penduduk semakin banyak namun kepala desa menyampaikan untuk pemekararan desa ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi antara lain jumlah penduduk.
"Kalau memenuhi jumlah penduduk itu mungkin saja bisa terbentuk tetapi sampai pada saat ini ,belum saatnya untuk dimekarkan karena jumlah penduduknya tidak cukup dari syarat yang ditentukan oleh pemerintah dan undang undang yang berlaku," pungkas Kepala Desa Towata.
(Dominikus/Idris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar