Ketua DPRD Buteng Terima 3 Naskah Ranperda 2019 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 November 2019

Ketua DPRD Buteng Terima 3 Naskah Ranperda 2019

Ketgam: Sekda Buteng Kostantinus Bukide saat menyerahkan tiga naskah Ranperda kepada Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto


BUTENG, suarakpk.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng menggelar rapat paripurna penyampaian pidato penjelasan umum Bupati Buteng atas pengajuan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019 untuk dibahas, Senin (11/11)

Bupati Buteng H Samahuddin yang diwakili Sekda Buteng Kostantinus Bukide mengatakan, ketiga Ranperda tersebut adalah, tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum Buteng, perubahan atas peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kepelabuhan, dan hasil evaluasi dari persetujuan subtansi rancangan peraturan daerah Kabupaten Buteng tentang rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buteng tahun 2019-2039.

Untuk tujuan pelayanan air bersih kepada masyarakat dilakukan secara fokus dan profesional oleh badan tersendiri. "Jadi PDAM sebagai BUMD dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah," kata Kostantinus, Senin (11/11).

Ranperda tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan, hal tersebut terkait penyesuaian struktur retribusi tarif pelayanan kepelabuhan dan besarannya serta perubahan ketentuan tata cara penarikannya.

"Jadi Perda ini terkait penyesuaian terhadap tata cara pemungutan yang semula dari perhari per kendaraan menggunakan jasa kepelabuhanan, menjadi per trip serta usulan kenaikan tarif," ujarnya.

Lebih lanjut, Kostantinus mengatakan, bahwa kalau untuk ranperda RTRW tahun 2019-2039, persetujuan substansi atas RTRW telah diajukan permohonannya sejak 9 November 2016, namun baru dikeluarkan 22 Oktober 2019.

"Mengingat proses panjang yang dilalui, dan masa berlaku persetujuan subtansi selama 1 tahun, maka perda RTRW harus kita rampungkan pembahasannya dengan mengacu pada persetujuan subtabsi yang telah diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto mengatakan, DPRD akan membahas ketiga ranperda tersebut dengan masing - masing fraksi mulai besok dan insyaallah minggu ini yang tepatnya pada hari Jumat kita bisa perdakan. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)