Sosialisasi Pembentukan Panitia BPD Desa Sulursari Kecamatan Gabus - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Oktober 2019

Sosialisasi Pembentukan Panitia BPD Desa Sulursari Kecamatan Gabus

Grobogan, suarakpk.com - Bertempat dibalai  Desa Sulursari,sosialisasi pembentukan panitia anggota BPD Desa Sulursari dihadiri, Kepala desa Sulursari, Ketua Bpd, LpMD, Babinsa, Babikamtikmas, seluruh Rt, Rw, Kadus  Sulursari, acara dimulai jam 09.30 WIB, (23/10).

Dalam sambutannya Kepala Desa Saliyo, menjelaskan secara rinci syarat-syarat menjadi anggota BPD,antara lain, warga asli Desa Sulursari, ijazah minimal SMP/ MTS, sehat jasmani dan rohani. Boleh PNS/ Swasta, dan anggota BPD lama bisa mencalonkan lagi lewat mekanisme yang ada.

"Sangat jelas mekanisme pemilihan panitia pemilihan Anggota BPD.Yang bertugas nanti untuk menyeleksi calon anggota BPD, Desa Sulursari, dan menetapkan sebagai anggota BPD masa periode 2019 - 2025,"
Tuturnya.

Kepala Desa Sulursari menambahkan Pengisian anggota BPD Desa Sulursari tiap RT dipilih 2 wakil, 1 perempuan dan 1 laki-laki untuk diajukan ditingkat RW dusun untuk dipilih dan diseleksi lagi. 1 orang untuk mewakili tiap dusun,untuk penetapan anggota tetap BPD Desa Sulursari. Hal ini sesuai Peraturan Bupati Grobogan No.05/2016 tentang kewenangan BPD.

Dalam sosialisasi pembentukan panitia anggota BPD disepakati musyawarah  mufakat untuk menunjukk panitia pemilihan BPD
Ketua         : Purwanto
Sekretaris : Setia ika sari
Anggota, 1. Aris Siswanto
                 2. Siswadi
                 3. Jiyanto
                 4. Elit
                 5. Sarwoto.
"Untuk pelaksanaan pemilihan tingkat dukuh segera akan dilakukan penjaringan, dan ( 28/11) akan dilantik diangkat di Pendopo Kecamatan Gabus oleh Camat," Imbuh Kades Sulursari.

Desa Sulursari mempunyai 9 Dukuh, Sulur, Bongas, Sulur Barat,Sulur Timur, Grasak, Bedekan,Taraman, Taman, Taruman.
Kepala desa Sulursari Saliyo, sangat berharap adanya pembentukan panitia bagi anggota BPD periode 2019 - 2025 bisa membentuk anggota BPD yang profesional dan punya dedikasi baik, semangat juang, kerja yang baik, dan bisa bersinergi dengan kepala desa maupun stekholder yang ada dan proaktif.
(Dwi/Red)

1 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)